Disperindag Kabupaten Kepulauan Aru Di Minta Mencabut Rekomendasi Pangkalan ” HAERUN

KEPULAUAN ARU ,PROVINSI MALUKU , KPKSIGAP . COM – Disperindag kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku di minta untuk mencabut   rekomendasi pangkalan minyak tanah Haerun yang berpangkalan pada kecamatan Aru Utara Timur Batuley kabupaten kepulauan Aru provinsi Maluku.

Masyarakat  desa Batuley  kepada KPK – SIGAP kamis 29/1/2026 ) mengakatan bahwa untuk kecamatan Aru utara timur Batuley setiap bulan mendapat kouta minyak tanah 35 drum dari pangkalan HAERUN ”

Pangkalan minyak tanah  HAERUN sesuai ijin operasi di kecamatan aru utara timur Batuley Namun ,anehnya beberapa bulan ini masyarakat desa Batuley tidak pernah  mendapat jatah minyak .

Pertanyaan kenapa pangkalan HAERUN hanya beroperasi di desa desa lain , Hal ini kami menduga jata minyak tanah desa  Batuley , pangkalan HAERUN menjual ke lain tempat  dengan harga yang lebih meningkat untuk mendapat keuntungan pribadinya.

 

Pemilik pangkalan minyak tanah ” HAERUN yang beralamat di kota Dobo RT002 /RW 04 kelurahan Siwalima kecamatan Pulau Pulau Aru , yang di  konfirmasih  kamis (29/1/2026) dirinya  mengakui bahwa kecamatan aru utara timur Batuley setiap bulan Kouta minyak tanah 35 drum  di jual dengan harga 6000 ribu/liter.

Di singgung apakah benar beberapa bulan ini desa batuley tidak mendapat Kouta minyak tanah” Haerun ” dirinya mengatakan sering tidak mendapat. Di tanya kenapa tidak mendapat dan  Kouta desa Batuley di kemanakan “Haerun” tidak memberikan tanggapan selanjutnya.

Maka masyarakat Desa Batuley memintah dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten kepulauan Aru agar segera mencabut rekomendasi pangkalan HAERUN  karena beberapa bulan ini kami masyarakat desa Batuley tidak mendapat Kouta minyak tanah .

( KORWIL MALUKU – BOGER

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *