KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI – Gelombang kriminalisasi terhadap suara kritis kembali memicu perhatian di Banyuwangi. Menanggapi laporan hukum yang mengarah pada dirinya, aktivis kontrol sosial Moh Yunus menyatakan siap menghadapi persoalan tersebut secara jantan, terukur, dan patuh pada konstitusi.
Langkah awal perjuangan ini dimulai Yunus dengan menyambangi Padepokan Wisma Perjuangan Glagah guna menunjuk advokat muda, Nanang Slamet, S.H., M.Kn., sebagai kuasa hukumnya.
“Kedatangan saya ke sini adalah untuk meminta pendampingan hukum. Seluruh strategi dan pembelaan ke depan saya percayakan penuh kepada tim kuasa hukum,” ujar Yunus.
Bongkar Dugaan Pelanggaran Pemerintah
Meski dibayangi proses hukum, Yunus menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia justru berjanji akan mengupas tuntas sejumlah dugaan pelanggaran tata kelola pemerintahan di Banyuwangi yang selama ini dinilai luput dari radar hukum.
Bagi Yunus, kritik dan kontrol sosial adalah instrumen vital demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kedatangan saya ke sini adalah untuk meminta pendampingan hukum. Seluruh strategi dan pembelaan ke depan saya percayakan penuh kepada tim kuasa hukum,” ujar Yunus.
Kuasa Hukum Siap Uji Materi Laporan
Di sisi lain, Nanang Slamet selaku kuasa hukum menegaskan akan membedah laporan tersebut secara profesional. Ia mengingatkan agar hukum tidak disalahgunakan sebagai alat untuk membungkam masyarakat.
“Kami akan pelajari pasal-pasalnya secara jeli. Semua warga negara setara di mata hukum. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke pengkritik tapi tumpul ke pelanggar aturan,” tegas Nanang.
Komitmen Menjaga Pilar Demokrasi
Kasus ini kini memicu gelombang solidaritas dari berbagai lembaga swadaya masyarakat yang khawatir akan maraknya kriminalisasi aktivis. Konstitusi dengan jelas menjamin kebebasan berpendapat sebagai pilar demokrasi. Publik Banyuwangi kini tengah mengawal kasus ini, berharap hukum ditegakkan sebagai instrumen keadilan yang transparan, bukan sebagai pembungkam kritik. Sumber berita: (Red Jaskurnia Tim Media Kpk Sigap)




