Maumere, Sikka- kpksigap.com,-
Wahana Lingkungan Hidup ( WALHI ) NTT menyelenggarakan Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup ( KDLH) tahun 2024 pada tanggal 7 -8 Desember 2024 bertempat di Hotel Greenia Kupang.
Pertemuan yang dihadiri 27 lembaga anggota dari WALHI NTT dari Kepulauan Flores, Timor dan Sumba ini mengusung berbagai agenda. Agenda utamanya adalah penyikapan terhadap politik lingkungan hidup para pemimpin baru NTT.
Berikutnya, penguatan agenda NTT sebagai tuan rumah pertemuan nasional Lingkungan Hidup tahun 2025. Selanjutnya pembahasan program-program advokasi lingkungan hidup untuk satu tahun ke depan.
Dalam rilisnya yang diterima kpk sigap.com Sikka Senin ( 9/12/2024) Direktur WALHI NTT Umbu Wulang Tanaamah Paranggi mengatakan hasil persidangan komisi maupun pleno KDLH kali ini lebih banyak untuk mengawal kepemimpinan baru di Nusa Tenggara Timur baik Bupati, Walikota dan Gubernur.
“WALHI NTT berkomitmen untuk mengawal dan mengawasi kinerja pemerintah soal lingkungan hidup atau pengelolaan Sumber Daya Alam. KDLH kali ini banyak menyoroti problem ekologis yang mesti jadi PR pemimpin NTT yang baru. Diantaranya korupsi SDA, pembangunan yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung serta mengabaikan hukum lingkungan yang masih jauh dari harapan, “tegas Umbu Wulang.
WALHI NTT lanjut Umbu menegaskan para pemimpin baru di NTT harus benar-benar serius untuk urusan pemulihan lingkungan hidup. Walaupun dalam masa kampanye isu lingkungan hidup tidak menjadi prioritas para calon namun kedepannya pemerintah daerah di NTT harus peka dengan pemburukkan lingkungan yang terjadi di NTT.
“Faktanya bahwa terjadi berbagai bencana ekologis akibat perubahan iklim. Bencana gunung berapi, pencemaran lingkungan hidup yang akut hingga kriminalisasi pada rakyat yang membela ruang penghidupannya selalu dianggap enteng oleh pemerintah daerah tidak boleh lagi dilakukan,”terang Umbu.
Rekomendasi untuk Pemda
Dalam pertemuan KDLH forum anggota menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah daerah. Pertama, pemda di NTT harus punya komitmen dan aksi nyata untuk pemberantasan korupsi pada sektor Sumber Daya Alam. Mulai dari level perizinan hingga praktek illegal di lapangan. Kedua, pemda di NTT menjadikan pemulihan ekologis sebagai salah satu agenda utama dalam pengelolaan SDA lingkungan hidup di NTT. Ketiga, Pemda di NTT mesti melakukan agenda yang masif terkait dengan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim untuk mencegah terjadinya bencana ekologis yang merugikan keselamatan rakyat NTT.
Keempat, Pemda di NTT supaya menghentikan praktek kriminalisasi pejuang lingkungan hidup di NTT. Baik yang berasal dari organisasi masyarakat sipil maupun rakyat petani, nelayan, peternak serta komponen masyarakat lainnya. Kelima, pemerintah di NTT menghentikan pemberian izin untuk investasi- investasi ekstraktif pertambangan di NTT dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan yang sudah ada.
Keenam, pemerintah di NTT harus melakukan aksi nyata terkait politik peningkatan anggaran lingkungan hidup untuk pemulihan alam di NTT terutama di wilayah- wilayah kritis dan potensial kritis. Ketujuh, Pemda di NTT harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meninjau kembali penetapan Flores sebagai Pulau Geothermal dan status CA Mutis yang ubah menjadi Taman Nasional.
Kedelapan, Pemda di NTT juga harus menghentikan praktek PLTU Industri Batu Bara ( PT. MSM) di Pulau Sumba karena Sumba telah ditetapkan sebagai Sumba Iconic Island yakni Sumba tanpa energi kotor. Kesembilan, pemerintah daerah di NTT meninjau ulang semua izin investasi di sektor Pariwisata yang abaikan ruang penghidupan nelayan, petani, peternak dan masyarakat lainnya.
Kesepuluh, pemda di NTT menghentikan eksploitasi pulau- pulau kecil dari industri ekstraktif justru mekanisme perlindungan dari keterancaman perubahan iklim dan kenaikan air laut harus dibuat dan dijalankan dalam kebijakan. Kesebelas, Pemda NTT harus serius menyelesaikan masalah pencemaran sampah dan limbah B3 di NTT.
Keduabelas, pemerintah di NTT memprioritaskan pemulihan dan perlindungan keanekaragaman hayati endemic di NTT yang terancam punah. Ketigabelas, pemerintah di NTT memprioritaskan penguatan dunia pendidikan yang berbasis pada potensi bentang alam, ekosistem essensial dan keanekaragaman hayati endemic NTT.
“Pihak WALHI NTT meyakini apabila para pemimpin pemerintah di NTT lebih mengutamakan kepentingan investasi dan mengabaikan lingkungan hidup serta kebudayaan NTT maka bencana- bencana ekologis akan semakin sering terjadi di NTT dan akan memperpanjang deretan penderitaan rakyat kecil sebagai kaum yang paling rentan dalam bencana ekologis, ” pungkas Umbu Wulang.
(KPKsigap – RED -Yuven Fernandez)



