KETAPANG, kpksigap.com – Banyak mendapatkan informasi dari warga setempat dan tokoh masyarakat terkait kinerja Pemerintahan Desa Randau Jungkal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Dari perihal yang terkecil dalam progres penggunaan Dana Desa nya, salah satu contoh nyata yang jelas terlihat yaitu sebuah kegiatan pekerjaan rehabilitasi jembatan yang terletak di Rt.007 Kampung Tengah Desa Randau Jungkal yang sempat diberitakan sebelumnya.
Reel jembatan ini direhab hanya dengan mengganti beberapa batang kayu ukuran 10 x10 jenis tongkat dan keep/panggal berjumlah 4 batang serta rehab papan lantai sejumlah kurang lebih 3 keping saja yang memperggunakan bahan material jenis kayu ulin, sedangkan jumlah harga satuan dari kesemua bahan kayu yang dipakai (dibeli) bisa diketahui dengan jelas harganya satu persatu termasuk pengecatan lening jembatan itu, dan sementara jumlah biaya anggaran yang diperuntukan sesuai yang ditulis dipapan plang kegiatan senilai sekian puluh juta rupiah, artinya perbandingan harga bahan dan jumlah bahan yang dipakai (dibeli) kuat diduga sangat tak sesuai adanya pembengkakan ingin mengambil keuntungan yang sangat besar dari Tim Pengelola Kegiatan.
Berdasarkan papan plang sebagai informasi publik yang terpampang jelas bertuliskan angka Rp. 20.000.000,- sebagai bukti fisik yang dikerjakan yaitu sebuah jenis kegiatan Rehabilitasi Jembatan di Rt.007 yang memggunakan Sumber Dana DD (Dana Desa) Tahun Anggaran 2024 dengan Volume 1 Paket yang dilaksanakan oleh TPK (Tim Pengelola Kegiatan) Desa Randau Jungkal Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang, bahwa semua fisik yang sudah dikerjakan sudah sangat terlihat baik namun Rehab Jembatan ini Diduga Pemborosan Keuntungan yang berlipat besar perihal ini jelas dikatakan oleh salah satu warga yang enggan disebut namanya lewat pesan suara yang dikirim ke WhatsApp kpksigap.com beberapa waktu yang lalu.
Bukan hanya Rehab Jembatan saja yang menjadi persoalannya, namun masih ada lagi kejanggalan-kejanggalan yang masih tertutup tersimpan rapi hingga saat ini sedangkan dimata dan benak warga (masyarakat) bahwa kejanggalan tersebut bukanlah suatu peristiwa atau perihal yang rahasia yaitu terkait keberadaan BUMDES, Kolam ikan dan lain sebagainya, semua program Pemerintahan Desa Randau Jungkal itu terkesan diabaikan ibarat sebuah cerita yang meninggalkan kisah legenda yaitu kenangan klasik yang sengaja dilupakan pemiliknya.
Kpksigap.com masih berupaya menelusuri mencari keterangan – keterangan lebih lanjut dari warga desa setempat dan proses pengumpulan data argumentasi dilapangan masih terus dilakukan untuk memperkuat bukti secara reel bahwa apa yang disampaikan dan menjadi ocehan masyarakat Randau Jungkal tidak sebatas hanya dengan kata diduga saja namun bisa dibuktikan dengan secara jelas dan benar nantinya.
“Semoga diprogram seratus hari kerja Prabowo/Gibran semua bisa terungkap baik terkait kegiatan desa yang fisik maupun yang nonfisik yang menggunakan Dana Desa (DD) satu persatu permasalahannya ini bisa terkuak dimana hasil dari program ketahanan pangan Kolam Ikan dan Ternak Sapi serta dimana letak keberadaan BUMDES terkait endapan modal dan perolehan hasil dari keuntungan BUMDES tersebut tersembunyi.
Untuk itu diminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum), Kejaksaan Negeri Ketapang dan Dinas Instansi yang terkait lainnya Agar segera bertindak untuk mengaudit didesa yang dimaksud yaitu Pemerintahan Desa Randau Jungkal yang telah menjadi momok ocehan warga dan salah Satu Tokoh Masyarakat tersebut yang sehingga sampai saat sekarang ini selalu dipertanyakan dan semata sekedar menjadi sorotan saja, tanpa adanya tindak lanjut proses pemeriksaan serta penyelidikan hukum terhadap Kades yang dimaksud.
Terkait permasalahan Rehabilitasi Jembatan Rt.007, Dana BUMDES dan Ketahanan Pangan Kolam Ikan serta Ternak Sapi yang menjadi pertanyaan dan sorotan warga Randau Jungkal dimana sampai saat ini diduga tak jelas itu, Sejauh ini hingga berita ini diterbitkan baik Tim TPK, Pengurus BUMDES dan Kades Desa Randau Jungkal belum dapat terhubungi oleh kpksigap.com namun upaya penelusuran dan pengumpulan data masih tetus dilakukan Kamis (18/12).
(Selamet Yudistira).




