TIDORE – kpksigap.com Masyarakat DESA LOLA, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, minta Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), segera panggil dan evaluasi Kepala Desa lola, atas tindakan pemecatan Beberapa kader posiandu dan staf desa secara tidak terhormat,melalui pesan watshap dan secara lisan.
Ini di duga imbas politik pilwako kota tikep .
Pemecatan tidak terhormat secara masal yang sengaja di lakukan kades Lola pengaruhnya pada Pilkada tahun 2024 kemarin.yang di mana beberapa kader posiandu dan staf desa di pecat karena di nilai tidak searah dengan kades Lola dalam pilwako,
Beberapa kader posiandu dan staf desa yang di pecat kades Lola secara tidak hormat ,mereka katakan bahwa.ini bagian dari imbas politik yang berlawanan.
Di duga kades Lola ini terjun langsung sebagai tim pemenang pasangan calon walikota masih aman.sedangakan beberapa kader posiandu dan staf desa yang di pecat ini mereka adalah orang orang yang paham demokrasi,mereka katakan bahwa pilihan dalam berdemokrasi adalah hak.jadi hak kami adalah menangkan calon walikota SAMADA.ujarmereka.
Beberapa warga enggan disebutkan namanya, mengatakan kebijakan yang tak senonoh di lakukan kades Lola sebagai pemimpin ini tak harus dilakukan, karena seharusnya sebagai pemimpin, tak harus mencampuri banyak hal kepentingan politik.
“Tapi setidaknya sebagai kades itu harus melindungi, mensejahteraan masyarakat, serta pada struktur pemerintahannya, bukan sekedar asal seenaknya mengambil tindakan dan kebijakan tak pantas seperti itu,”
masarakat desa Lola meminta DPMD kota Tidore Kepulauan dan Walikota Tidore, agar segera panggil dan evaluasi bila perlu pecat pemimpin yang tak pantas seperti ini.
Saya meminta kepada DPMD dan walikota menyikapi sikap kades desa Lola , karena dengan mengambil langkah dan tindakan sesuka hati dan melampaui aturan yang berlaku,
Atas kejadian ini, di beberapa minggu lalu, telah di tanggapi oleh beberapa kader posiandu dan staf desa yang di pecat., dengan tegas menyampaikan bahwa Pemerintah Desa sekiranya tidak ada campur tangan politik di desa, apa lagi ada juga dugaan intimidasi.
“Saya sampaikan secara tegas kepada pemerintah Desa LOLA, bahwa sekira pencampuran berpolitik yang ada di tingkat desa ini jangan ada intimidasi, karena hal itu sudah tertuang di dalam undang-undang. Karena kita punya kebebasan yang telah di atur dalam sistem demokrasi,
Beberapa kader pusiaadu dan staf desa yang di pecat secara tidak hormat mengatakan kalau masalah tersebut terbukti, maka seharusnya melakukan teguran secara tegas dan keras kepada Kades.
Hingga berita kembali di tayangkan, jikalau DPMD dan walikota tidak tindak tegas kades Lola .makan kami masarakat akan mengambil langkah yang lebih tegas sesuai UU yang berlaku .
Salam satu pena
KPK sigap Rusli halil



