Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas KUA-PPAS Tahun 2026 dan Perubahan APBD 2025

Musi Rawas, kpksigap.com – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dan mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Bupati Musi Rawas dan Wakil Bupati Musi Rawas Komisi-Komisi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025 dan Pengambilan Keputusan DPRD serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (8/9/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, didampingi Wakil Ketua II, Yani Yandika Saputra dan dihadiri 27 dari 40 anggota DPRD Mura. Rapat paripurna juga dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati Mura, H Suprayitno, Forkopimda, Kepala OPD serta Camat se Kabupaten Musi Rawas.

Bupati Kabupaten Mura, Hj Ratna Machmud mengucapkan terima kasih kepada komisi-komisi dewan yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap mata keuangan dan Rancangan peraturan daerah tentang peraturan APBD Tahun anggaran 2025 yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara komisi.

‎“Saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh komisi-komisi dewan merupakan masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2025,” kata Bupati.

‎Bupati juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja secara maksimal dan penuh semangat untuk mencermati dan membahas materi nota keuangan dan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Semoga kerja keras dan semangat yang tinggi tersebut dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah subhanahu wa ta’alah, Amin ya robbal alamin,” ucapnya.

Selanjutnya, pihaknya akan segera menyampaikan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk dilakukan evaluasi.

“Mudah-mudahan waktu pelaksanaan evaluasi tidak terlalu lama sehingga Peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan,”ungkapnya.

Terlepas dari itu, ia menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya dengan semangat kebersamaan kita tingkatkan kinerja dan kerja nyata bersama dalam mewujudkan Musi Rawas yang maju Mandiri bermartabat dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *