Ruteng, KPK-SIGAP. Com – Pemerintah Kabupaten Manggarai sangat sportif, mau mengakui bahwa pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Poco, Kecamatan Wae Rii, memang belum optimal.
Pengakuan ini disampaikan secara terbuka oleh Bupati Manggarai, Herybertus Gradus Laju Nabit, SE., MA., dihadapan ratusan massa demo yang digelar Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ( PMKRI) Kabupaten Manggarai bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Manggarai yang berlangsung di depan Kantor Bupati, Mako Polres, dan Kantor DPRD Kabupaten Manggarai di Ruteng, Senin(8/9/2025).
Aksi demo ini menuntut perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Manggarai, Polres Manggarai, dan DPRD Kabupaten Manggarai terhadap sembilan persoalan yang menimba masyarakat saat ini.
Menyinggung keberadaan sampah dari kota Ruteng setiap hari yang dibuang di Tempat Pengelolaan Akhir (TPA di Desa Poco, Kecamatan Wae Rii, menimbulkan aroma tidak sedap dan udara kotor yang mengganggu pernafasan warga masyarakat sekitar TPA, dan menuntut penanganan serius dari dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai. Bupati Hery tak menampik jika pengelolaan sampah di TPA Poco memang belum optimal.
” Kalau itu kami akui. Termasuk tadi apa yang disampaikan berkaitan dengan pengelolaan tempat pembuangan akhir di Poco,” ungkapnya .
Sambil berdiri diatas kendaraan terbuka sebagai mimbar orasi Demonstran, Bupati Manggarai dua periode ini mennyatakan ada banyak hal yang harus dijelaskan tetapi karena tempatnya tidak memungkinkan untuk dibicarakan di lokasi demo.
” Intinya adalah bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai mengakui bahwa pengelolaan TPA belum optimal. Kalau itu, betul, belum optimal. Pemerintah pada saat ini fokus saja supaya kota Ruteng bersih dulu baru dibuang kesana ( ke Poco). Tetapi tentu harus ada pengelolaan dan pengelolaan itulah yang tahun ini sedang kita bicarakan bersama DPRD.”
Dalam aksi demo ini, aliansi massa PMKRI dan GMNI mengajukan sembilan tuntutan.
1. Mengevaluasi Dinas Lingkungan Hidup terkait lokasi dan pengelolaan sampah tempat pemrosesan akhir atau TPA di Poco Kecamatan Wae Rii yang dinilai mencemari lingkungan serta mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.
2. Mendesak Bupati Manggarai supaya menyediakan tempat parkir yang layak didalam kota serta mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan.
3. Mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk melakukan pemberdayaan petani lokal untuk memenuhi kebutuhan dapur umum makan siang bergizi gratis.
4. Mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai dN Anggota Dewan untuk membuat dan menetapkan perda tentang perlindungan ketenagakerjaan.
5. Mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai agar menyelesaikan permasalahan kelangkaan pupuk di Kabupaten Manggarai.
6. Mendesak DPR RI segera mengesahkan UU Perampasan Aset
7. Mendesak pembatasan masa jabatan DPR maksimal dua tahun.
8. Mendesak penghapusan tunjangan tambahan perjalanan dinas DPRD.
9. Mendesak Polres Manggarai menuntaskan kelangkaan BBM .
Tanggapan Bupati Manggarai
Dihadapan ratusan massa demo, Bupati Hery menyatakan komitmennya untuk segera mengevakuasi Dinas Lingkungan Hidup. ” Evaluasi atas dinas lingkungan hidup akan kami lakukan.”
Demikian juga untuk penyediaan tempat parkir di dalam kota. Diupayakan untuk menggunakan lahan rumah tahanan Lembaga Pemasyarakatan ( LP) Ruteng .
Berkaitan dengan pemberdayaan petani lokal, menurut Bupati Hery itu sedang dikerjakan melalui kelompo-kelomoi wanita tani.
” Karena dapur MBG yang ada baru ada dalam kota, maka kelompok-kelompok wanita tani dalam kota sebagian kecil itu masih sedang kita lakukan pemberdayaan untuk memenuhi suplai MBG,” imbuhnya.
Adapun yang berkaitan dengan tuntutan perda perlindungan ketenagakerjaan, Bupati Hery berkomitmen untuk segera dibicarakan dengan DPRD Kabupaten Manggarai untuk menentukan langkah lanjutan.
” Apakah itu menjadi Perda pemerintah atau menjadi inisiatif DPRD. Tetapi kami memahami betul keresahan yang tadi sudah disampaikan oleh teman-teman,” akunya.
Terhadap tuntutan Demonstran akan UU Perampasan Aset, pembatasan masa jabatan DPR dua periode saja, Bupati Hery berkomitmen untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI di Jakarta. Demikian juga berkaitan dengan kelangkaan pupuk akan jadi perhatian Bupati Manggarai. Namun tentang tuntutan atasi kelangkaan BBM, Bupati Hery minta Denontran untuk ditangan oleh Polres Manggarai.
Tanggapan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai.
Sejalan dengan Bupati Manggarai, demikian juga dengan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai memenuhi permintaan Demonstran untuk berdiri diatas Mobil Terbuka sebagai mimbar orasi aliansi massa PMKRI dan GMNI, menyatakan sangat memahami dan menyambut baik segenap aspirasi yang telah disampaikan melalui aksi demo damai ini.
Ketua DPRD Paul percaya bahwa semua yang datang demo membawa niat baik untuk mengurai sejumlah persoalan-persoalan riil rakyat dan menuntut pemerintah dan DPR bagi penyelesaiannya. Untuk ini pihaknya berkomitmen duduk bersama antara DPRD dan Bupati Manggarai selaku eksekutor pembangunan untuk merumuskan dan menyepakati solusi setiap persoalan melalui keputusan kelembagaan.
” Bapak Ibu tahu bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak pernah dilakukan berdasarkan kehendak perorangan tetapi semuanya harus melalui mekanisme proses internal kelembagaan di DPRD,” ungkap Ketu DPC PDIP Kabupaten Manggarai dua periode ini.
Khusus berkaitan dengan anggapan bahwa DPRD Kabupaten Manggarai meminta kenaikan tunjangan perjalanan dinas, ia membatahnya.
” Saya tegas menyatakan, itu hal yang tidak benar !.”
Ia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Manggarai tidak pernah meminta kenaikan tunjangan apapun namanya yang berkaitan dengan perjalanan dinas.***
Penulis:Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP.
Editor : Redaksi.

