Pontianak, Polda Kalbar — KPK Sigap.com // 28 April 2025 Tim Patroli Skala Besar dan Enggang Polresta Pontianak mengamankan seorang bocah kecil yang kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit dan satu buah mercon di kawasan Jalan Martapura, pada Minggu dini hari (27/4) pukul 01.35 WIB.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Samidi menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan Tim Enggang dan patroli skala besar Polresta Pontianak untuk mengantisipasi aksi kriminalitas di malam hari.
Saat melintas di Jalan Martapura, petugas mencurigai gerak-gerik pemuda yang terlihat gelisah saat melihat kedatangan polisi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah celurit dan satu buah mercon dari dalam tas yang dibawa,” ungkap Kasat Samapta
Bocah- bacah tersebut kemudian diamankan ke Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polresta Pontianak mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Pekanbaru, kpksigap.com – Selatpanjang, Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) mengadakan Rakornas di Karawang Jabar, selama 3 hari tanggal 21-23 Februari 2025 mendatang. Demikian […]
Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam MEDAN ( Sumut ) – kpksigap.com. Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara […]