Berbau Proyek Siluman Terjadi Di Desa Cinangsi Cor Beton Tanpa Papan Proyek Diduga Sengaja Ditutup dari Publik
Subang.KPKsigap.com.- Pekerjaan Cor Beton jalan Ruas Sukamelang -Cinangsi Desa Cinangsi Kecamatan Cibogo Subang bersumber Anggaran tidak diketahui sumber anggarannya dari mana, sehingga timbul kecurigaan dan berbau Aroma proyek siluman di proyek Cor Beton yang berpotensi kerugian Negara tersebut. Selasa. (30/12/2025).
Selain pekerjaan instan satu hari jadi dikerjakan plesteran Dasar LC dan Beton Utama digelar dengan Durasi Kurang dari satu hari, barang tentu Plesteran Dasar LC belum kering dan sudah dilintasi oleh Mobil Molen dan Ambyar plesteran dasar LC bekas ban Mobil Cor beton,para pekerja tukang pasang terlihat tidak menggunakan APD memasang besi warmes nya,
pekerjaan yang dilakukan tersebut terkesan terburu buru dengan alasan faktor Cuaca,
tidak ada dipasangnya papan informasi proyek, memunculkan dugaan serius bahwa kegiatan tersebut sengaja dijalankan secara tertutup untuk menghindari pengawasan publik dan kurangnya pengawasan dari dinas terkait.
Pantauan Awak Media di lokasi benar adanya papan proyek impormasi tidak ada, padahal papan impormasi wajib di pasang sebagai bukti tranfaransi publik, karena dipapan proyek tertulis informasi wajib, sumber anggaran dari mana, nilai dana, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, hingga waktu pelaksanaan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas proyek serta akuntabilitas penggunaan uang negara.
Seorang warga yang ditemui dilokasi menilai ketiadaan dipasangnya papan proyek bukan sekadar kelalaian.
“Ini bukan lupa pasang papan. Dari awal memang tidak ada informasi apa pun. Tahu-tahu alat masuk, langsung cor. Kami menduga ada yang sengaja disembunyikan,” tegasnya.
Kecurigaan serupa disampaikan warga lainnya yang mempertanyakan sikap pemerintah desa dan sampai dimana pengawasan nya.” Imbuhnya.
“Kalau proyek ini resmi dan bersih, seharusnya dibuka ke publik. Kenapa sampai sekarang tidak ada papan proyek? Pemerintah desa seharusnya menjelaskan, bukan diam,” Tapi apa mungkin Desa tidak tahu ada pekerjaan cor beton, “?? “ujar warga lain dengan nada kecewa.
Padahal, setiap proyek pembangunan yang bersumber dari APBN, APBD, maupun Dana Desa wajib dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Papan informasi proyek merupakan bentuk pertanggungjawaban minimal kepada masyarakat.
Ketidakpatuhan terhadap ketentuan ini dapat mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran, penggelembungan biaya, hingga praktik korupsi.
Minimnya keterbukaan juga menimbulkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan. Warga menilai lemahnya kontrol dari pemerintah desa dan dinas terkait membuka ruang bagi praktik pembangunan bermasalah yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Inspektorat Daerah, dinas teknis terkait, serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan. Audit menyeluruh diminta dilakukan guna memastikan sumber anggaran, mekanisme pelaksanaan, serta kesesuaian proyek dengan aturan hukum.
Jika ditemukan pelanggaran, warga menuntut proyek dihentikan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa praktik pembangunan tanpa transparansi masih terjadi hingga ke tingkat desa. Publik menuntut komitmen nyata pemerintah untuk menutup celah proyek siluman dan memastikan setiap rupiah uang negara digunakan secara jujur dan bertanggung jawab.
Reporter : Ujang Suryana
Editor : Mursyidi




