Aceh Singkil,kpksigap.com
Pesta desa budaya desa tanjung mas meninggalkan kesan yang berujung di kantor polisi.
Pasalnya wanhar lingga yang katanya seorang intelektual mudan menantang media media melakukan audit dana desa budaya tanjung mas yang bersumber dana hibah dari Dinas Pendidikan kabupaten Aceh Singkil senikai seratus lima puluh juta rupiah.senin,(13/1/2025).
Dalam pidatonya yang di hadiri perwakilan pemerintah daerah PLT Sekda Aceh singkil Edi Widodo SKM M.kes dan kepala bidang kebudayaan dinas pendidikan kabupaten Aceh Singkil Putri Juliana serta peserta lomba dari berbagai desa dan kecamatan serta tamu undangan lainnya mengatakan,media media,kalian kalian kecil sekali dana hibah desa budaya seratus lima puluh juta rupiah,kalian belajar lagi,bila perlu saya tantang kalian.
Ini adalah narasi yang di sampaikan oleh wanhar lingga dalam audio visual yang berhasil di rekam oleh wartawan yang hadir saat wanhar pidato pada acara desa budaya tanjung mas yang ke 4 tersebut.
Atas pidsto wanhar lingga tersebut,sontak hampir semua media keberatan atas pernyataan nya tersebut.
Melalui diskusi via group media yang ada di kabupaten aceh singkil,senin 13 Januari 2025,media yang ada di aceh singkil resmi melaporkan wanhar lingga atas pernyataan nya yang di duga meremehkan media se kabupaten Aceh Singkil ke satuan polres aceh singkil.
Dalam kesepakatan tersebut,Ramli Manik mewakili media kabupaten Aceh Singkil resmi mambuat laporan.
Usai membuat laporan ke polres aceh singkil,rekan rekan media lain nya me wawancarai saya,lalunsaya jawab,kakau wanhar lingga merasa pintar,merasa lebih mampu dari media media se aceh singkil itunhak nya,tapi jangan mengatakan di depan umum/forum narasi yang melukai hati media se kabupaten Aceh Singkil.ucap Ramli manik.
Kami meminta kepada kepolisian Resort Aceh Singkil agar mengusut tuntas kasus ini,karena kami juga bekerja di bawah payung hukum yaitu undang undang oers Nomor 40 Tahun 1999 tentang media.
Jadi kalau wanhar ini salah,hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,kalau menurut hukum dalam hal ini polres aceh singkil tidak masalah,itu hak nya mereka,yang jelas hak kami oera media yang ada di aceh singkil membuat laporan,karena kami merasa sangat di hina dan di remehkan,ujar Ramli manik.
(KPKsigap – RED – Sahirudin pohan).




