Polsek Kalipuro Gerak Cepat, Arena Judi Sabung Ayam di Banyuwangi Digerebek!

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

BANYUWANGI – Jajaran Polsek Kalipuro, Polresta Banyuwangi menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dan pemberitaan media online mengenai dugaan arena judi sabung ayam di Lingkungan Secang Timur, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro.

 

Kapolsek Kalipuro, AKP Sukirman, S.H., menegaskan bahwa langkah ini adalah tindak lanjut sigap atas informasi yang masuk. “Begitu kami menerima informasi, personel langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Kami tidak ingin aktivitas seperti ini mencoreng ketertiban di wilayah hukum Kalipuro,” ujar AKP Sukirman pada Jumat (31/10/2025).

 

Tim gabungan yang meliputi Kanit Intelkam, Kanit Reskrim, dan anggota Polsek Kalipuro segera bergerak. Meskipun tidak menemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi saat penggerebekan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut.

 

Barang bukti yang ditemukan di tengah kebun kelapa tersebut termasuk dua sangkar ayam bambu berukuran satu meter, alas arena sabung ayam, dan selembar terpal. Semua barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan di tempat dengan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, Junaidi.

 

Langkah ini diambil sebagai penegasan serius bahwa praktik perjudian tidak akan ditoleransi. Selain penindakan, Kapolsek Sukirman juga mengimbau masyarakat untuk proaktif. “Jika mengetahui aktivitas serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa kami tindaklanjuti,” tambahnya.

 

Ia meminta agar warga segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan adanya aktivitas perjudian serupa, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Polsek Kalipuro menegaskan komitmennya untuk menjaga wilayah hukumnya tetap aman, kondusif, dan bersih dari segala bentuk praktik perjudian. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *