MANADO — kpksigap.com, Jumat,17 Oktober 2025.
Belakangan ini, sejumlah akun media sosial gencar menyoroti dan menyudutkan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), terkait kondisi sejumlah ruas jalan yang rusak di beberapa wilayah.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPD Gerindra Sulawesi Utara, Herol Vresly Kaawoan (HVK), angkat bicara dan mengedukasi masyarakat agar memahami secara jelas soal pembagian kewenangan pengelolaan jalan di Provinsi Sulut.
“Penting untuk kita pahami bersama bahwa jalan di wilayah Sulut memiliki pembagian kewenangan yang berbeda-beda. Tidak semua jalan menjadi tanggung jawab Gubernur,” tegas HVK.
Ia kemudian menjelaskan:
- Jalan Nasional menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
- Jalan Provinsi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
- Jalan Kabupaten/Kota menjadi kewenangan pemerintah daerah masing-masing.
“Jadi, jangan langsung menyalahkan Gubernur atas semua jalan rusak. Kita harus cerdas memilah kewenangan sesuai aturan,” ujar HVK yang juga merupakan Staf Khusus Gubernur Sulut itu.
Lebih lanjut, HVK menegaskan bahwa untuk jalan provinsi yang mengalami kerusakan, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan yang tepat.
“Kami akan mendorong Inspektorat melakukan review dan audit terhadap proyek-proyek jalan yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi, tentu akan menjadi catatan serius bagi Inspektorat maupun aparat penegak hukum (APH),” ungkap HVK.
Ia juga menginformasikan bahwa sejumlah ruas jalan provinsi sudah masuk dalam APBD Perubahan dan akan mulai dikerjakan pada akhir tahun 2025.
“Kami pastikan, pemerintah provinsi tetap berkomitmen memperbaiki infrastruktur jalan demi kelancaran aktivitas masyarakat Sulawesi Utara,” tandas HVK, yang juga dikenal sebagai mantan Pimpinan Komisi I DPRD Sulut periode 2019–2024.. (oby)
HVK Edukasi Publik: Tidak Semua Jalan Rusak Jadi Tanggung Jawab Gubernur Sulut



