Rumah Milik LAIDI ” Di Huni MASSARIAT AMANDUS

KEPULAUAN ARU ,PROVINSI MALUKU , KPKSIGAP .COM – Rumah milik LAIDI di huni Oleh Massariat AMANDUS ” tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

LAIDI Kepada kepada KPK – SIGAP  Sabtu (11/10/2025 ) mengatakan dirinya merasa kesal dengan  adanya sikap dan tindakan Bapak Massariat AMANDUS yang masuk dan menempati rumah saya yang berlokasi pada kompleks Besi TUA RT 005/RW 02 kelurahan Siwalima kecamatan pulau – pulau Aru ,kabupaten kepulauan Aru ,Provinsi Maluku tanpa ada kesepakatan bersama.

Sambung  Laidi ” Semestinya AMANDUS sebelum masuk  rumah saya harus berkordinasi terlebih dahulu  bukan serta merta masuk tanpa  pemberitahuan kepada saya . Hal ini telah melanggar aturan karena rumah saya  sudah di lengkapi dengan   surat surat .

 

kronoligis singkat ” kata LAIDI ” Pada waktu itu saya  berangkat ke pulau JAWA beberapa hari  kemudian saya kembali lagi ke Kota Dobo ketika tiba di kota Dobo saya melihat rumah saya  sudah di  huni Oleh Bapak massariat AMANDUS.

 

Maka hal ini saya tetap melakukan laporan  polisi ke polres kepulaun Aru sesuai surat pernyataan yang sudah pernah di buat Oleh  Amandus  sendiri untuk  keluar dan meninggalkan rumah saya  . Karena saya mau kembali ke rumah saya  lagi

Terpisah MASSARIAT AMANDUS yang di konfirmasi KPK – SIGAP  Jumat (11/10/2025) di kediamannya  secara singkat mengatakan bahwa rumah   yang saya huni bukan di katakan suatu perampasan tetapi sebelum saya tempati ada satu kenalan tetangga rumah yang mengatakan  kepada saya untuk mendiami rumah tersebut . Dari perkataan itu makanya saya bisa menempati rumah ini

( KPK – SIGAP – RED – BOGER

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *