Inspektorat Kepulauan Aru Di Minta Periksa Kades GARDAKAU Terkait ADD ,DD Sejak Periode Pertama Hingga Saat Inl

KEPULAUAN ARU , PROVINSI MALUKU , KPKSIGAP . COM – Dana desa ( DD )  tahun 2017  di peruntukan unutuk delapan  unit rumah warga desa  Gardakau kecaatan Aru Tengah Benjina kabupaten kepulauan Aru  namun hingga saat ini   beberapa  unit rumah belum selesai.

 

Salah satu warga Desa GARDAKAU  kepada KPK – SIGAP   Sabtu ( 4/10/2025 ). yang namanya tidak  di  publikasihkan mengatakan  bahwa  di tahun 2017  pemerintah desa  Gardakau  memberikan bantuan berupa  8 unit rumah kepada warga Desa Gardakau .

Namun ,dalam pekerjaan dari 8 unit Rumah hanya 3 unit Rumah di kerjakan hingga selesai . Sementara 5 Unit Rumah  belum selesai hingga saat ini .

 

Yang menjadi pertanyaan di manakah  anggaran sisa 5 unit rumah , hal ini  dirinya ( Warga ) menduga  dana sisa  sudah di gelapkan  Oleh Kades  Gardakau “Lupianus Lum ” untuk kebutuhan pribadinya.

Maka itu, Dirinya ( Warga ) meminta lnspekrorat kepulauan Aru  untuk segera memanggil kepala Desa GARDAKAU ” LUPIANUS LUM ‘ selaku pengguna dan pengelola anggaran  alokasi Dana Desa ( ADD )  dan Dana Desa ( DD semasa kepemimpinannya  sejak  periode pertama  hingga saat ini untuk  melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

 

Kepala Desa Gardakau ” Lupianus Lum ” yang di hubungi KPK – SIGAP  Sabtu ( 4/10/2025 ) melalui Via Whatsapp tidak merespon.

( KPK – SIGAP – RED – BOGER

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *