Warga Masyarakat Minta Polres Rohil Brantas Aksi Judi Di Bagansiapiapi

 

Bagansiapiapi,kpksigap.com –
“Masyarakat anti Judi dikabupaten Rokan Hilir (Riau) Satria Oyon Desak Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Isa Imam Syahroni SIK.,M.H.,

Polres Rohil diminta Berantas perjudian gelanggang permainan (Gelper) Uji ketangkasan meja tembak ikan-ikan yang menjamur di wilayah hukum Polres Rohil, Rabu (10/09/2025).

Menjamurnya aktivitas judi gelper di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Bukan lagi menjadi rahasia umum, Pelaku usaha semakin bernyali dan kebal hukum meski seperti di ketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Intruksinya telah memerintahkan seluruh jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi.

Kepada Awak Media, Satria Oyon., Mengatakan, menjamurnya aktivitas perjudian Gelper di Rohil tentu sangat menyimpang dari pada norma hukum dan merusak moral, serta peradaban budaya di tengah-tengah masyarakat kabupaten Rokan Hilir yang di kenal dengan Negeri Seribu Kubah.

“Saya heran aktivitas gelper masih saja menjamur, Aparat penegakan hukum masih saja tutup mata melakukan pembiaran terhadap maraknya aktifitas perjudian yang telah melanggar aturan norma hukum yang berlaku di negara ini, “Ungkap Oyon

Dari hasil investigasi yang di peroleh di lapangan diketahui bahwa pemilik usaha gelper tembak ikan-ikan diduga Warga Cina berinisial AL dan NG dinilai kebal hukum.

“Dampak adanya pembiaran aktifitas Gelper tembak ikan-ikan di rohil akan menjadi sorotan khalayak publik dan berpengaruh terhadap citra nama baik institusi penegakan hukum Polres Rohil, apabila Kapolres beserta jajarannya tidak sanggup dan bernyali untuk memberantas permainan judi jenis Gelper tembak ikan-ikan di wilayah hukumnya, “Pungkasnya.

Lebih lanjut Oyon Mendesak Kapolres Rokan Hilir, AKBP isa Iman Syahroni SIK.,M.H., Tindak tegas tangkap kedua Bos, pemilik usaha Judi Gelper tembak ikan-ikan yang marak menjamur di Kabupaten rohil.

“Jika Kapolres Rokan Hilir beserta jajaranya tidak punya nyali menutup seluruh aktivitas perjudian gelper tembak ikan-ikan di wilayah hukumnya dan menangkap, Kami menduga Polres Rohil telah menerima gratifikasi, maka kami akan segera melayangkan surat resmi kepada Polda Riau bahkan sampai Mabes Polri, sehingga kabupaten Rokan Hilir yang berjulukan negeri seribu kubah bisa bersih dari aktifitas perjudian yang tidak hanya berpotensi menyumbang rusaknya perekonomian masyarakat juga rusaknya moral generasi muda masa depan.

KPK Sigap Wil Riau : SB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *