KEPULAUAN ARU , MALUKU , KPKSIGAP .COM – Kepala Desa Marlasi d menggelapkan hak hak perangkat Desa Marlasi Kecamatan Aru utara MARLASI kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku.
Menurut salah satu warga desa Marlasi kepada KPK – SIGAP Rabu (10/9/2025 ) yang namanya tidak si publikasihkan media ini mengatakan bahwa hak hak perangkat desa Marlasi berupa gaji atau tunjangan tahun 2024 hingga saat ini belum di bayar Oleh kepala desa Franssikus WAMIR ”
Bukan saja perangkat desa tetapi juga BPD dan linmas hak hak mereka juga belum di bayar hingga saat ini . Maka dugaan saya kepala Desa Fransiskus Wamir sudah menggelapkan hak hak kami untuk kebutuhan pribdinya.” Ujarnya.
Hal ini saya mengutuk keras perbuatan kepala Desa fransiskus WAMIR yang tidak bertanggung jawab atas dugaan penggelapan hak hak perangkat Desa BPD dan linmas. ” Tegasnya.
Maka itu ,saya meminta lnspektoraat kepulauan Aru segera memanggil kepala desa yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan anggaran alokasi dana Desa ( ADD) dan anggaran Dana Desa ( DD ) tahun 2024 . Karena hingga saat ini gaji atau tunjangan kami belum di bayar Oleh kades.
( KPK – SIGAP – RED – BOGER




