KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
Jakarta – Pernyataan resmi kembali dikeluarkan oleh Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, menanggapi perkembangan situasi unjuk rasa yang terjadi di berbagai wilayah daerah di seluruh Indonesia sejak pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Dalam pernyataannya, Komarudin Hidayat dengan tegas menyerukan kepada seluruh insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme saat menjalankan tugas jurnalistik di tengah situasi kondisi yang dinamis dan penuh risiko.
Ia menekankan agar setiap media massa dan jurnalis menjadikan Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai pedoman utama. Tujuannya adalah untuk memastikan penyampaian informasi yang akurat, jujur, dan beriktikad baik demi kepentingan publik.
“Kami mengingatkan pentingnya menjaga standar etika, integritas, dan ketepatan informasi dalam setiap informasi pemberitaan, terutama dalam situasi krisis dan demonstrasi seperti yang terjadi pada saat ini,” ujar Komarudin.
Lebih lanjut, Komarudin juga menekankan pentingnya keselamatan para jurnalis yang bertugas di lapangan. Ia mengimbau seluruh jurnalis untuk selalu waspada, mengutamakan keselamatan diri, serta mematuhi protokol peliputan yang aman.
Imbauan ini menjadi pengingat anggota pers bahwa kebebasan pers harus tetap dijunjung tinggi, dijaga, dilindungi, dan jurnalis bukanlah musuh negara, melainkan pilar penting dalam menyampaikan informasi yang kredibel dapat dipercaya kepada masyarakat. Sumber berita: (Red Kurnia – Tim Media Kpk Sigap)




