Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Audit Dinas PPO; Begini Tanggapan Kadis Wens !

Ruteng, KpkSigap.Com  – Desakan Politisi muda Partai Demokrat Kabupaten Manggarai, Largus Arlan Nala agar Inspektorat  segera mengaudit Dinas PPO  terkait dugaan pungli oleh oknum pegawai honorer dengan inisial R di Dinas PPO ditanggapi santai oleh Kadis PPO Kabupaten Manggarai, Wensislaus Sedan, S.Pd., M.Si.,

Ditemui Tim Investigasi Nasional Media  KPK-SIGAP (Kabar Pemantauan Korupsi – Sinergi Integritas Tanggap & Profesional) di ruang kerja Kadis PPO di Kantor beralamat Jl. Jendral A. Yani, Nomor 15, Ruteng, Manggarai – NTT, Jumat pagi, ( 22/8/2025). Kadis Wens, demikian sapaan orang nomor satu di Dinas PPO Kabupaten Manggarai ini memberikan tanggapan  seputar tudingan miring dari berbagai pihak yang dialamatkan ke dinas yang dipimpinnya sejak 2024.

” Yang jelas, kami di Dinas PPO menganut sistem pelayanan 4S yakni senyum, sapa, salam, dan solusi. Suasana pelayanan yang saya harapkan adalah harus ada suasana yang menyenangkan, mensejahterakan, membahagiakan orang yang dilayani. Itulah kemudian tahun 2024 kami mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI dari Pemerintah atas pelayanan yang baik. Bahwa kemudian ada issu atau persepsi atau apapun namanya, ada pungli di Dinas . Saya sebagai Kepala Dinas PPO sudah menginstruksikan mulai dari dinas sampai ke sekolah untuk tidak boleh dilakukan transaksional, apalagi itu dalam bentuk pungli terkait terkait pelayanan kita mulai dari dinas sampai pada sekolah, ” tegas mantan Sekretaris Dinas PPO Kabupaten Manggarai ini.

Kadis Wens melanjutkan : ” Omong soal itu tadi, kan beritanya belum terkonfirmasi. Artinya, masih persepsi peribadi. Karena kejadian ini belum dikonfirmasi  kepada yang bersangkutan, apakah betul yang bersangkutan melakukan hal itu atau tidak ?,” tandas mantan Guru SMP di Kabupaten Sumba Barat Daya ini.

Pun demikian, mantan Asisten Dosen tetap Undan Kupang ini tetap memandang positif atas apapun yang menjadi sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Manggarai terhadap Dinas PPO sebagai awasan bagi dinas ini untuk lebih mawas diri.

” Tetapi saya ingin mengatakan bahwa apa yang disampaikan ini adalah suatu bentuk refleksi untuk kami lebih mawas diri, lebih tekun, lebih jujur, lebih didalam melaksanakan tugas pelayanan di kantor ini,” unjarnya mantap.

Mantan Pengawas Sekolah di lingkup Dinas PPO Kabupaten Sumba ini meyakini bahwa masyarakat Manggarai pasti akan terpuaskan dengan sikap pelayanan di Dinas PPO Kabupaten Manggarai dalam spirit pelayanan 4S tadi (Senyum-Sapa-Salam-Solusi)

” Saya sangat meyakini bahwa dengan berlandaskan asas kekeluargaan dalam pelayanan di kantor ini. Masyarakat pasti akan terpuaskan dengan sikap pelayanan kami.”

Pung begitu, Putra Manggarai asal Tungkal Todo, Kecamatan Satar Mese Utara ini sungguh menyadari bahwa dirinya tidak mungkin bisa pantau segala hal di internal dinas yang dipimpinnya.

” Saya ini hanya satu orang saja. Kaki-kaki saya kiri kanan, dan belum tentu saya bisa melihat semuanya. Didalam dinas mungkin saya bisa pantau, tetapi itu hanya sesekali saja. Dengan berbagai tugas rutinitas yang saya lakukan, belum tentu saya bisa jalan dari ruang ke ruang. Tetapi disitu sudah ada pejabat yang ditempatkan untuk menangani berbagai tugas pelayanan yang ada disitu.”

Ayah tiga anak ini menyarankan bagi siapa saja yang merasa dirugikan akibat ulah oknum yang tidak bertanggungjawab agar menempuh jalur hukum. Bagi yang telah merasa jadi korban pungli oleh oknum di Dinas ini, persilahkan menempuh proses hukum.

” Jika ada oknum di Dinas PPO yang melakukan pungli, dan ada yang merugikan. Kita ini negara hukum. Silahkan mengikuti proses hukum. Daripada kita berpersepsi, tidak ada guna. Kalau datanya ada, rekamannya ada. Apapun bentuk fisiknya, jika ada, silahkan berproses menurut koridor yang berlaku. Ini paling elegan,” tegas Kadis Wens.

Pantauan media ini, sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Arlan , demikian sapaan Anggota DPRD dari Partai Demokrat ini menegaskan dugaan pungli dalam pengurusan administrasi kepegawaian merupakan catatan buruk dalam layanan publik kita. Sekretaris Fraksi Partai Partai Demokrat di DPRD Manggarai ini mendesak Inspektorat agar segera mengaudit Dinas PPO Kabupaten Manggarai, yang dinilainya telah mencoreng wajah birokrasi Pemerintahan Kabupaten Manggarai saat ini.

Tak hanya hanya kasus dugaan pungli di Dinas PPO, Sekretaris Komisi B DPRD Manggarai ini juga mendesak Inspektorat melakukan audit pengelolaan dana Bos di salah satu sekolah milik Yayasan Sukma Pusat di SDK Ruteng II.

Desakan ini mendapat perhatian serius dari Bupati Manggarai, Heribertus Geradus Laju Nabit, SE., MA., dengan pemerintah Tim Audit Inspektorat Kabupaten Manggarai melakukan pemeriksaan penggunaan dana Bos selama tiga tahun pelajaran di SDK Ruteng II sejak 2022/2023-2024/2025.

Tim Audit Inspektorat Kabupaten Manggarai telah memulai pemeriksaan di SDK Ruteng II sejak Selasa 19 Agustus 2025, dan dijadwalkan akan selesai akhir Agustus tahun ini.

Saat yang sama, pihak Yayasan Sukma Pusat di Ruteng juga telah melakukan penerimaan penggunaan Dana Yayasan di SDK Ruteng II dengan melibatkan Auditor Independen asal Kupang. Tim Audit internal dari Yayasan sudah mulai bekerja sejak Senin, 25 Agustus 2025 dan diperkirakan akan tuntas dalam satu bulan kedepan.

Sebelumnya, Oknum Kepsek SDK Ruteng II diduga telah melakukan penyelewengan dana bos dan dana yayasan hingga berbuntut pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Manggarai dan oleh Auditor Independen dari Yayasan Sukma Pusat di Ruteng.

Penulis :Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP.

Editor: Adrianus Jehamat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *