Masalah Bantuan Pangan Diduga di Sunat Pemdes Bingin Jungut, Inspektorat Akan Cek Kelapangan

Musi Rawas, kpksigap.com – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam hal ini melalui Sekretaris Daerah melepas bantuan pangan kepada masyarakat kabupaten Musi Rawas,pada tanggal  22/07 bulan lalu.

‎Dalam sambutannya Sekda Mura menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas  bantuan beras dari perum Bulog untuk masyarakat kabupaten Musi Rawas, mengigat kondisi saat ini semoga bantuan ini dapat meringankan kondisi masyarakat yang menerima bantuan, tuturnya”.

Berhasil dikonfirmasi melalui sambungan wa dengan no <span;>0821 8532<span;> XXXX, Sekdes  Bingin Jungut. Andi Lala” menjelaskan bahwa bantuan beras tersebut dibagikan 2 karung, namun ada yang dibagikan 1 karung berdasarkan kasian kepada masyarakat yang berada didesa,pungkasnya”. pada tanggal  14/08/2025.

Terpisah dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas melalui Kasi Cadangan Pangan Musi Rawas “Delfitri” membenarkan bahwa Desa Bingin Jungut yang menerima bantuan pangan berupa beras sebanyak 2740 Kg, dengan jumlah 137 KPM  pada periode bulan Juni, juli dan setiap KPM berhak menerima bantuan beras 20 kg/ KPM, ujarnya.

Berdasarkan pernyataan Ayu “selaku penyaluran bantuan pangan dari pihak Bulog  menjelaskan bahwa kalau jumlah KPM 137 orang maka yang berhak menerimanya berjumlah 2740 kg, namun kalau diberikan dalam KPM satu orang 1 karung tidak dibenarkan sebab pembagian bantuan ini dalam kurun waktu 2 bulan di Juni dan Juli jelas nya”. Lubuklinggau, Selasa 19/08/2025

‎Sementara Ayu mengatakan kalau pihak Desa memberikan satu karung kepada penerima maka itu tidak dibenarkan, kami pihak Bulog akan mencari  informasi terkait pembagian beras tersebut.

Terpisah dengan Plt inspektur Heriansyah” mengungkapkan melalui pesan wa dengan no <span;>0812 7805<span;> XXXX merupakan mantan camat Tugumulyo sudah saya perintahkan Irban Desa untuk cek fakta lapangan, (Muara Beliti 21/08/2025).

‎terkait permasalah atau sanksi untuk permasalah ini Plt inspektur tidak membalas apa yang menjadi sanksi nya.

Salah satu masyarakat berinisial “D” Bingin Jungut dimintai keterangan kami mintak inspektur kejar kelapangan dan tanyakan satu satu kepada penerima, tutupnya dengan nada kesal.

Jangan turun-turun Bae kendak kami pak” kami ikak Wang sare, dengan ucapan bahasa daerah kami nak hak kami. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *