Inspektorat Kabupaten Manggarai Audit Pengelolaan Dana Bos Di SDK Ruteng II

Ruteng, kpksigap.com – Polemik internal antara para guru dan kepala sekolah serta yayasan terkait dugaan penyelewengan dana bos dan dana yayasan oleh oknum Kepala SDK Ruteng II, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Flores – NTT, Maria Gaudensia Apong telah mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Manggarai bagi penyelesaiannya.

Komitmen Bupati Manggarai, Heribertus Geradus Laju Nabit, SE MA., untuk menyelesaikan polemik ini secara tuntas telah ditunjukan dengan mengutus Tim Audit Inspektorat Kabupaten Manggarai sebanyak enam orang ke SDK Ruteng II, Selasa pagi (19/8/2025).

Kepada media ini seorang guru SDK Ruteng II yang tak mau namanya dimediakan menuturkan adanya kunjungan dari Tim Audit Inspektorat Kabupaten Manggarai ke sekolahnya untuk mengaudit penggunaan dana bos untuk tiga tahun pelajaran di SDK Ruteng II.

” Hari ini Inspektorat Kabupaten Manggarai sudah datang ke sekolah untuk audit penggunaan dana bos sejak tahun pelajaran 2022/2023 , 2023/2024, dan 2024/2025. Mereka 6 orang , laki-laki 4 dan perempuan 2 orang,” tuturnya.

Kehadiran Tim Audit Inspektorat Kabupaten Manggarai ke sekolah ini merupakan langkah awal untuk mengaudit penggunaan dana bos untuk memastikan apakah sudah berjalan sesuai juknis, atau memang mengalami penyimpangan.

Berdasarkan informasi dari sumber yang minta agar namanya dirahasiakan, Tim Audit Inspektorat Kabupaten Manggarai menjadwalkan kegiatan audit menyeluruh penggunaan dana bos untuk tiga tahun pelajaran selama 10 hari terhitung sejak pertemuan pertama Tim Audit Inspektorat dengan Kepala SDK Ruteng II bersama segenap guru di sekolah ini, Selasa (19/8/2025)

Untuk memastikan kebenaran kedatangan Tim Audit Inspektorat Kabupaten Manggarai ke SDK Ruteng II, media ini telah menghubungi Kepsek Ruteng II melalui sambungan telepon selulernya Selasa malam (19/8/2025) untuk mengkonfirmasi serta meminta klarifikasi, dan dibenarkan.

” Ia betul. Inspektorat tadi sudah datang ke sekolah. Mereka ada 6 orang,” ungkap Godens, Sapaan Kepala SDK Ruteng II.

Dalam pertemuan yang berlangsung di SDK Ruteng II selama kurang lebih satu jam , kepada para guru diminta membantu Tim Audit mengumpulkan dan menunjukan sejumlah bukti pendukung adanya dugaan penyelewengan dana bos di sekolah ini. Para guru minta klarifikasi soal bukti yang dibutuhkan oleh Tim Audit Inspektorat.

” Kami ingin tahu , bukti seperti apa yang perlu kami kumpulkan dan tunjukan kepada Inspektorat? Sementara kami para guru tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dana bos. Kami juga tidak tahu berapa jumlah dana bos yang masuk ke SDK Ruteng II selama 3 tahun?,” ungkap salah seorang guru yg minta namanya tidak dimediakan.

Bagi Tim Audit Inspektorat, jika bukti pendukung berupa dokumen tidak dimiliki oleh para guru, bisa dengan keterangan lisan tentang situasi yang mereka alami dalam pengelolaan dana bos oleh Kepsek SDK Ruteng II. Untuk ini dalam beberapa hari kedepan, para guru dan Kepsek bakal dipanggil oleh Inspektorat untuk dimintai keterangan yang dibutuhkan oleh Tim Audit.

” Dalam pertemuan tadi, Inspektorat sempat memeriksa bendahara dana bos SDK Ruteng II. Kemudian memberitahu kami para guru dan Kepsek akan dipanggil oleh Inspektorat untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh Tim Audit,” ungkapnya.

Pantauan media ini, sebelumnya, Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, SE., MA., menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa mengorbankan hak belajar anak-anak.

Usai menghadiri Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Sang Saka Merah Putih (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Manggarai di Aula Ranaka, Sabtu (16/8/2025), Bupati Nabit menyampaikan bahwa Inspektorat Kabupaten Manggarai akan segera diturunkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di SDK Ruteng II.

“Pemerintah Kabupaten Manggarai akan mengambil langkah konkret untuk menuntaskan masalah tersebut secara profesional. Pemeriksaan menyeluruh akan dilakukan oleh tim dari Inspektorat Kabupaten Manggarai. Karena sampai hari Senin, 18 Agustus 2025 masih ada kegiatan, maka Inspektorat akan segera dijadwalkan turun ke SDK Ruteng II dalam waktu dekat,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa penyelesaian masalah didasarkan pada data dan fakta, bukan pada opini yang berkembang di publik.

Hingga berita ini dinaikan, Kepala Inspektorat Kabupaten Manggarai/Inspektur belum merespon permintaan Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP melalui pesan singkat WhatsAppnya untuk konfirmasi dan klarifikasi kunjungan Tim Audit Inspektorat Kabupaten Manggarai ke SDK Ruteng II.

Media ini berharap, sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Tim Audit Inspektorat Kabupaten Manggarai, dalam sepuluh hari kedepan, publik sudah bisa mendapatkan informasi tentang hasil kerja cerdas dan kerja tuntas dari Tim Audit Inspektorat Kabupaten Manggarai bagi penyelesaian polemik ini.

Penulis : Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *