PEMERINTAH DESA BATU PANCO LAKSANAKAN OFNAME TAHAP I DAN MUSYAWARAH PERUBAHAN APBDES 2025
Rejang Lebong,kpksigap.com– Pemerintah Desa Batu Panco kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan kegiatan ofname tahap pertama untuk beberapa proyek pembangunan yang sudah di bangunan di tahap pertama ini , yakni pembangunan jalan rabat beton, pembangunan WC, dan pembangunan jalan lapen. Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan Musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025,Senen 28 Juli 2025.
Acara yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Batu Panco BPK Kamran, Camat Curup Utara Bapak Popo Hartopo, S.Sos.,kasi P3U BPK Hanif,Bhabinkamtibmas H.Rambe,Babinsa Tri Candeta,ketua BPD Riyan serta anggota,,Sekdes beserta jajaran, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari lembaga desa lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Batu Panco, Bapak Kamran, menyampaikan bahwa pelaksanaan ofname ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa terhadap pelaksanaan pembangunan fisik yang bersumber dari dana desa. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi dan mendukung jalannya pembangunan agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga.
“Kami berharap semua kegiatan pembangunan yang sudah di bangun ini dapat dipergunakan dan di jaga bersama agar dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Bapak Kamran.
Sementara itu, Camat Curup Utara, Bapak Popo Hartopo, S.Sos., dalam sambutannya memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah desa, masyarakat, dan unsur pendamping. Ia juga mendorong agar proses perubahan APBDes 2025 dapat disusun berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat yang telah disepakati bersama melalui musyawarah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat semakin memahami arah kebijakan pembangunan desa serta turut aktif mengawal jalannya pembangunan demi kemajuan Desa Batu Panco ke depan.
KPK sigap red
Editor mursyidi
Reporter (Hendri Kirana).




