KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
Jakarta – Kapolri mengeluarkan instruksi untuk mengantisipasi penyebaran berita hoax di media sosial. Instruksi ini dikeluarkan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kelompok Harimau Blambangan membantah tudingan yang menyatakan bahwa mereka terlibat dalam aksi premanisme. Mereka menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan hanya bertujuan untuk merusak citra kelompok disuatu lembaga.
“Aktivis Yunus Wahyudi Harimau Blambangan Banyuwangi bahwa tidak terlibat dalam aksi premanisme. Kami adalah kelompok yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar juru bicara Harimau Blambangan.
Kapolri mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya di media sosial. “Kami mohon kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Pastikan informasi tersebut benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolri.
Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan tegas terhadap penyebar berita hoax. “Kami tidak akan mentolerir penyebaran berita hoax yang dapat merusak keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolri.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada berita yang tidak jelas sumbernya. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Sumber Berita: (Red Jas Kurnia – Tim Media Kpk Sigap)




