Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat, di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Selasa malam (6/5).
Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di Gang Nurul Islam, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, petugas mengamankan seorang tersangka bernama Andre Pratama bin Fahri (alm), warga Kelurahan Lahat Tengah. Rabu (7/5/2025)
Kapolres Lahat melalui Humas Polres menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan dua paket sabu dengan total berat bruto sekitar 1,4 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya, seperti plastik klip kosong, pipet plastik, celana jeans, dan satu unit handphone,” terang Humas Polres Lahat dalam keterangan resminya.
Tersangka diduga kuat sebagai pengedar sabu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Langkat ( Sumut ) kpksigap.com // Satu hal yang sering bikin was-was saat mudik Lebaran adalah kondisi rumah yang ditinggal. Polres Langkat melalui Sat Samapta […]
NTT -Kpk Sigap.com Matani kase merupakan Jenis Tumbuhan liar yang banyak tumbuh dalam kawasan hutan di Timor, dengan ratifikasi pemerintah atas HCOP ( Confrence of […]
Langkat ( Sumut ) kpksigap.com Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang […]