Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat, di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Selasa malam (6/5).
Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di Gang Nurul Islam, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, petugas mengamankan seorang tersangka bernama Andre Pratama bin Fahri (alm), warga Kelurahan Lahat Tengah. Rabu (7/5/2025)
Kapolres Lahat melalui Humas Polres menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan dua paket sabu dengan total berat bruto sekitar 1,4 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya, seperti plastik klip kosong, pipet plastik, celana jeans, dan satu unit handphone,” terang Humas Polres Lahat dalam keterangan resminya.
Tersangka diduga kuat sebagai pengedar sabu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
SOPPENG,- KPK Sigap.com // Bhabinkamtibmas Desa Pattojo, AIPDA RASYANTO RAHIM, S.IP, Menghadiri Undangan Musyawarah Tani Mattudang-tudangeng Penentuan Musim Tanam I Bulan April-September 2025, Sekaligus Penyusunan […]
Baturaja- kpksigap.com Tim Sebimbing Sekundang Opsnal (SSO) Sat Samapta Polres Oku mengamankan seorang laki-laki di duga Pelaku Pungli Atau Premanisme berkedok juru parkir. Rabu (8/06/2025) […]
Kpksigap.com-(Bangka Sungailiat) Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan (Disnakerpindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Disnakerpindag Kabupaten Bangka, Perum […]