Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan Patimura, Empat Tersangka Diamankan

Jombang, kpksigap.com //
Kepolisian Resor (Polres) Jombang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Patimura, Kelurahan Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, pada Minggu dini hari, 23 Maret 2025. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR Kamis 10/04/2025.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa dari tujuh orang yang diamankan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengeroyokan tersebut menyebabkan korban mengalami sejumlah luka memar dan lecet, sebagaimana dibuktikan melalui hasil visum yang telah dilakukan oleh pihak medis.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, motif tindakan kekerasan ini dilatarbelakangi oleh dendam pribadi, meskipun korban diketahui tidak memiliki hubungan ataupun mengenal para pelaku,” ungkap AKBP Ardi.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa salah satu tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Sidoarjo, namun berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Jombang, yang bersinergi dengan jajaran Polsek setempat, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Diketahui, para pelaku pada malam kejadian berkeliling dari Kecamatan Plandaan menuju pusat Kota Jombang untuk mencari sasaran secara acak.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan, yang ancaman hukuman maksimalnya adalah lima tahun penjara.
Mengingat sebagian tersangka masih berusia remaja, Polres Jombang mengambil langkah humanis dengan melakukan pembinaan serta melibatkan peran aktif orang tua dan pihak sekolah dalam proses penanganan selanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Peran keluarga sangat krusial untuk mencegah anak-anak terlibat dalam perilaku menyimpang atau tindakan kriminal, yang dapat merusak masa depan mereka,” tegas AKBP Ardi Kurniawan.
Melalui langkah cepat dan tegas ini, Polres Jombang kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan jalanan.
(KPK Sigap -Red – Andi Iswahyudi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *