Pertemuan Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Dengan PT Guthrie Pecconinna Indonesia (GPI) Dan Masyarakat

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

Kegiatan acara pertemuan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan PT Guthrie Pecconinna Indonesia (GPI) dan sejumlah masyarakat yang digelar di Ruang Serasan Sekate Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Pada Rabu (26/03/2025), Membahas penyelesaian konflik tuntutan masyarakat terhadap PT GPI yang telah puluhan tahun tidak terselesaikan.

Konflik tersebut terkait dengan klaim tanah masyarakat, Tuntutan kelebihan kebun yang dikelola diluar Hak Guna Usaha (HGU), Perizinan IUP, Pajak, dan tuntutan ganti rugi lahan masyarakat serta dikelola oleh PT GPI dan KUD Muda Rasan Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, Perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa belum ada ganti rugi atas tuntutan klaim masyarakat dan berdasarkan kesepakatan bersama telah terjadi pengukuran lahan PT GPI ribuan diluar HGU dan dikembalikan pada Masyarakat.

Sementara itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Musi Banyuasin Ahmad Aminullah. SH. MKn, Mengatakan bahwa masyarakat sudah cukup lama menuntut haknya bahkan sudah puluhan tahun, Artinya ada kebenaran itu lahan milik mereka dengan objek yang ada berdasarkan peta dan kalau memang PT GPI sudah membayar ganti rugi dibayarkan pada siapa, Minta dokumen dan namanya serahkan pada kami dan Pemkab Muba.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Muba H. Toha Tohet, Wakil Bupati Muba Kyai Rohman bersama Forkompimda, Ketua DPRD Muba H. Junaidi Gumai. SE, Dandim 0401, Kajari Muba Roy Riady. SH. MH, Kapolres Muba diwakili oleh Wakapolres Kompol Iwan Wahyudi. SH, Serta gabungan Ormas Lembaga Aktivis Masyarakat Pemilik Lahan kelompok Madani Adenas, Kelompok masyarakat tujuh (7) Desa dan pihak KUD Muda Rasan Jaya serta pihak PT GPI.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muba H. Toha Tohet mengatakan bahwa ia dipilih oleh rakyat dan ia minta permasalahan ini dituntaskan, Ia tidak mau ada rakyatnya tertindas terzolimi oleh pihak perusahaan dan ia sangat mendukung investasi yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.

Bagi investor silakan masuk ke muba namun permasalahan hak-hak masyarakat dipenuhi apalagi sudah puluhan tahun lamanya dan Ia juga siap mati di perjuangkan jiwa raga membela rakyat, Serta ia selaku Bupati akan bersurat ke Presiden, Satgas Mafia Tanah, Kapolri apabila permasalahan ini tidak dituntaskan dan mempersilahkan masyarakat memasang plang menguasai lahan nya namun jangan membuat portal yang menganggu aktivitas perusahaan.ungkap:(Kurnia/Tim Media Investigasi Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *