kpksigap.com, Jakarta – Aktivis dan pegiat media Hotman Samosir menyoroti aksi primitif teror terhadap sikap kritis media dan jurnalis. Aktivis ini juga menyoroti respons nyeleneh istana soal teror bangkai kepala babi dan tikus ke kantor Tempo. Aksi teror dengan cara primitif tersebut dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap independensi dan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi Pancasila, undang-undang Pers, dan hak asasi manusia.
Menurut Hotman Samosir, selain menciderai pilar demokrasi, pembungkaman pers melalui teror kepada perusahaan pers dan jurnalis telah mendegradasi semangat reformasi di Indonesia. Mengebiri kebebasan dan keberadaan pers di Indonesia berimplikasi terancamnya hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan obyektif yang mengakibatkan melemahnya fungsi kontrol sosial dan mengurangi peran serta masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
Aktivis dan pegiat media tersebut turut angkat bicara dan menyoroti respons istana terhadap teror ke kantor Tempo dan jurnalis. Merespons dengan “kepala babi dimasak aja” dianggap menormalisasi tindakan teror, larangan pers kritis, dan implikasi dari malas berpikir. Dia juga mengingatkan peran jurnalisme dalam demokrasi untuk menyampaikan kebenaran kepada penguasa, bukan sekadar menerima aturan penguasa. Jurnalistik juga sebagai kontrol dan alarm bagi penguasa dan masyarakat.
> “Merespons tindakan teror terhadap pers sebagai pilar ke-4 demokrasi dengan mengatakan “kepala babi dimasak aja”, seolah-olah istana menormalisasi teror dan mewajarkan tindakan teror ke jurnalis. Respons nyeleneh dari istana dan tindakan dingin dari pemerintah atau aparatur penegak hukum tersebut, dikhawatirkan ke depan akan semakin intens serangan teror kepada perusahaan pers dan jurnalis, terutama mereka yang dianggap kritis, menolak didikte, dan berseberangan dengan penguasa atau kelompok tertentu,” kata aktivis dan pegiat media Hotman Samosir.
Lebih lanjut, aktivis ini menekankan bahwa semua bentuk teror tidak bisa dibenarkan dan diwajarkan. Dalih kebebasan yang kebablasan dan menyebarkan hoaks, tidak bisa dipakai untuk membungkam dan mewajarkan tindakan teror terhadap media dan jurnalis. Jika merasa benar, pihak-pihak yang diberitakan tidak perlu risih ketika apa yang diberitakan jurnalis dianggap tidak benar. Data dan informasi cukup dibalas dengan data dan informasi, bukan dengan teror maupun tindakan primitif lainnya.
> “Di era keterbukaan informasi dan pengakuan terhadap independensi pers, ketika pihak-pihak yang merasa produk jurnalistik yang dipublikasikan oleh suatu perusahaan pers dan jurnalis dianggap tidak benar, bisa menempuh jalur hukum sesuai UU Pers. Ingat! Di samping tanggungjawab dan kewajibannya, jurnalis itu punya hak jawab dan hak koreksi. Tindakan teror dan upaya pembungkaman ke perusahaan pers dan jurnalis adalah inkonstitusional dan tindakan golongan manusia primitif. Untuk rekan jurnalis di Indonesia supaya tidak gentar selagi berpegang pada kode etik dan independensi jurnalistik. Jurnalis adalah officium nobile,” katanya menambahi.
Menurut Hotman Samosir, media pers dan mahasiswa menjadi harapan terakhir masyarakat sebagai checks and balances bagi penguasa di tengah kekosongan oposisi dan hegemoni koalisi gemuk di pemerintahan dan legislatif. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta untuk memberi atensi dan mengusut teror ke media Tempo dan jurnalis. Asta Cita poin pertama pemerintahan Prabowo dan Gibran untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia mendapat sorotan pesimis bisa terwujud di tengah ancaman nyata ke media dan jurnalis.
> “Mengebiri independensi dan eksistensi pers di Indonesia berimplikasi terancamnya hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan obyektif yang mana mengakibatkan melemahnya fungsi kontrol sosial, mendekadensi keikutsertaan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan, dan potensi masifnya kesewenang-wenangan penguasa. Di tengah pengesahan RUU TNI dan kekhawatiran masyarakat akan luka lama bangkit kembali, teror kepada pers harus menjadi atensi serius dan pelaku maupun aktor dibelakangnya harus ditumpas,” pungkas aktivis Hotman Samosir.
Sekadar mengingatkan, pertengahan tahun 2024 di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, seorang jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya tewas mengenaskan dibakar di rumahnya. Diduga jurnalis tersebut dihabisi karena dianggap kritis akan pemberitaannya dan ditenggarai terkait liputan kasus perjudian.
Hingga berita ini dipublikasi, keluarga Rico Sempurna Pasaribu dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara belum mendapatkan kepastian hukum dan keadilan. Tidak sedikit media dan jurnalis khawatir tentang kegagalan pemerintah untuk memberikan perlindungan yang memadai untuk memastikan perlindungan mereka.
Sebelumnya, kantor media Tempo diteror dengan dikirimi bangkai kepala babi dan tikus tanpa kepala. Jurnalis Tempo dan keluarganya juga tidak luput dari teror dan ancaman. Bangkai kepala babi dikirim pada Rabu, (19/3/2025) dan ditujukan kepada Cica. Francisca Christy Rosana yang kerap dipanggil Cica adalah jurnalis desk politik dan host Bocor Alus Politik media Tempo.
Pada Sabtu (22/3/2025), tiga hari setelah teror bangkai kepala babi, kantor media Tempo kembali mendapatkan kiriman paket bangkai enam ekor tikus tanpa kepala yang diterima oleh petugas kebersihan Tempo.
Secara terpisah, pimpinan redaksi Tempo, Setri Yasra mengatakan kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo. Teror dan ancaman merupakan intimidasi terhadap kerja media dan kebebasan pers.
> “Pengirimnya sengaja meneror jurnalis. Stop tindakan pengecut ini. Jika tujuan peneror untuk menakuti, kami tidak gentar,” pungkas pimpinan redaksi Tempo tersebut.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Wahyu Widada mengatakan masih terus melakukan lidik atas teror bangkai kepala babi dan tikus ke media Tempo dan jurnalis. “Penyelidikan masih terus berlangsung,” katanya kepada awak media di gedung Bareskrim Polri, pada Senin (24/3/2025).
Ketika awak media meminta penjelasan tentang tindak lanjut kasus teror dan pengancaman akan diusut tuntas, jenderal Wahyu hanya memberikan jawaban normatif. “Semua laporan dari masyarakat tentu kami sikapi. Kami berkomitmen untuk melakukan penyidikan dengan baik. Mohon doanya,” pungkasnya.
Cilacap, KPK Sigap.com: Polsek Kecamatan Dayeuhluhur melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah Desa Dayeuhluhur, dilanjutkan dengan Melaksanakan shalat tarawih berjamaah Pukul 19.45 WIB di masjid Al-Hikmah […]
Pontianak, Kpksigap.com // Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalimantan Barat resmi menetapkan Oknum Polisi yang saat ini menjabat Kapolsek di Kota Singkawang sebagai tersangka […]
Langkat-( Sumut ) kpksigap.com Dalam semangat kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melaksanakan […]