Visa Tak Kunjung Jadi, Seorang WNA di Bali Merasa Tertipu

 

Denpasar, kpksigap.com – Seorang warga negara asing (WNA) yang mengajukan permohonan Kitas di sebuah agen visa di Bali pada Maret 2025 kini merasakan kekecewaan yang mendalam. Setelah melakukan transfer biaya sebesar Rp12 juta dan mengirimkan foto cap keluar dari Bangkok, ia optimis proses visa akan segera selesai. Namun, harapan itu pupus ketika janji penyelesaian yang dijanjikan dalam waktu dekat mendadak hilang, dan komunikasi dari pihak agen terputus sama sekali.

 

Pada awal April, WNA tersebut mendatangi kantor agen untuk mencari kejelasan soal proses pengajuan visa. Salah satu pegawai yang berinisial H mengklaim bahwa proses masih berlangsung, meski paspor masih berada di tangan pemohon, situasi yang sangat tidak biasa dalam pengurusan visa. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai status pengajuan Kitas E33G, H gagal memberikan penjelasan memadai, semakin membuat pemohon merasa frustrasi dan kehilangan kepercayaan terhadap agen tersebut. Menurut UU Perlindungan Konsumen, setiap konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar dan transparan tentang jasa yang dibeli.

 

Memasuki bulan Mei, situasi tak juga kunjung membaik. Didampingi teman dan pemilik tempat tinggalnya, WNA itu kembali ke kantor agen agar dapat mengambil paspornya. Meskipun berhasil mengambil paspor, ketidakjelasan mengenai pengajuan Kitas menimbulkan kecurigaan bahwa agen tersebut tidak jujur sejak awal. Rasa tertipu dan ketidakpastian kini menghantui langkah pemohon dalam melanjutkan proses visanya. Jika situasi ini terus berlanjut, WNA tersebut berencana untuk mengadukan kasusnya kepada pihak berwenang dan lembaga perlindungan konsumen setempat.

Penulis: Witanto

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *