NTT.Kpksigap.com
Belum sepihnya pembicaraan publik dan pemberitaan media yang hangat seputaran kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum polisi AKBP Fajar Widyaharma Lukaman Sumaatmaja Eks Kapolres Ngada NTT yang sedang dalam proses penyelidikan Mabes POLRI.
Sontak masyarakat NTT lagi lagi digegerkan dengan bergulirnya isu dugaan pelecehan seksual oleh oknum polisi IPDA ID yang seharian bertugas di Pos Polisi (Pospol) Paruman Kecamatan Alok Kabupaten Sika NTT terhadap seorang siswi SMP (15 tahun) di kabupaten Sikap.
Motif pendekatan yang dilakukan ID terhadap korban adalah melakukan Video Call dengan membujuk korban untuk melakukan hubungan sex dengan memberikan sejumlah uang. Disaat video call ID oknum polisi menunjukan alat vitalnya kepada korban.
Ulah sang polisi tersebut dilakukan berulang ulang kali terhadap korban. Namun korban menolak dan rasa takut ketika melihat alat kelamin ID via video call.
Akhirnya korban mengambil keputusan lalu bersama orang tuanya melaporkan perbuatan bejat ID ke divisi propam Polres Sikka.
Kasi humas polres Sikka IPTU Yermi Soludale ketika dikonfirmasi media mengatakan bahwa kasus dugaan pecahan seksual yang di lakukan oleh oknum polisi ID tersebut telah dilaporkan oleh korban bersama orang tuanya ke Propam Polres Sikka. Pelaku telah dicopot dari jabatannya untuk proses hukum selanjutnya.
Info yang dihimpun media ini mengatakan bahwa telah ada upaya pendekatan terhadap korban dan keluarganya yang dilakukan oleh istri pelaku untuk melakukan perdamaian secara kekeluargaan namun korban tidak menolak permintaan tersebut serta tetap menempuh jalur hukum.
Kasi Humas Polres Sikka kepada media menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tidak ada upaya perdamaian .. Tetap diproses hukum sesuai aturan yang berlaku .
KPK Sigap -Red – Yohanes




