Madiun,”kpk-sigap.com // – Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah identitas kependudukan dalam bentuk aplikasi digital yang dapat diakses melalui smartphone.
Sekarang gak perlu jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil hanya untuk aktivasi IKD.
Kamu bisa langsung datang ke kantor kelurahan sesuai domisili.
Prosesnya gampang dan cepat.
Yuk, aktifkan sekarang!
Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan, Arief Kustono Kepala Kelurahan Kartoharjo Kota Madiun kini mewajibkan warganya untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari persyaratan dalam pengurusan berbagai dokumen surat menyurat.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong digitalisasi data kependudukan guna mempermudah akses dan verifikasi data warga.
Untuk mendukung kebijakan ini,Kelurahan Kartoharjo telah menyediakan layanan aktivasi IKD bagi warga Kelurahan Kartoharjo.
Warga dapat mengunjungi kantor kelurahan dengan membawa ponsel pintar yang memiliki aplikasi IKD terpasang, serta memastikan email dan nomor telepon aktif.
Petugas akan membantu proses aktivasi dan verifikasi data secara langsung.
Medan. kpksigap.com Diduga akibat adanya aktifitas pengecatan semprot/ cat semprot dan pengelasan seorang warga Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara […]
Langkat ( Sumut ) kpksigap.com Setabat (Selasa, 14/01/2025) Pemerintah Kabupaten Langkat mengambil langkah hukum kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan […]
Muaradua.kpksigap.com Wakil Bupati OKU Selatan Drs H. Misnadi, M.M.,M.Si., ikuti Serah Terima Bantuan Kemasyarakatan Presiden berupa Sapi kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota Seluruh Indonesia […]