Pembangunan saluran irigasi dipertengahan sawah tepatnya didusun meat III/ pea sangge yang volume bangunan 200 meter dengan nilai kegiatannya Rp. 203.991.100.00 bersumber dari Dana Desa (APBN) tahun 2024.
Aron silitonga sebagai pelaksana kegiatan dan tim pelaksana kegiatan (TPK) yang diketuai oleh Robis P sianipar, belman sianipar sebagai sekretaris dan anggota halasan panjaitan dan juga kepala desa sebagai penanggung jawab yakni Rudi tapubolon.
Dari pantauan tim media investigasimabes dilapangan bangunan tersebut diduga asal jadi karena masih banyak kekurangan seperti retakan pada badan irigasi, robohnya lantai yang membuat air tidak berjalan dengan optimal dan saluran pembuangan irigasi patah dan informasi dari masyarakat juga mengatakan bahwa bangunan tersebut sudah berdiri kurang lebih 4 bulan. (selasa, 11 maret 2025)
Ketika tim meminta tanggapan BPD desa lobu siregar 1 “sangat kecewa dengan bangunan tersebut dikarenakan rusak dan susah difungsikan kata Asbon sianipar sebagai ketua BPD.
Robis P sianipar selaku ketua TPK saat dikonfirmasi mengatakan sudah melaporkan pada kades namun belum ada tindakan. jumat, 14 maret 2025.
Dan ketika tim investigasi ingin melakukan konfirmasi selaku penanggung jawab melalui whatsapp, namun tidak mendapatkan hasil dikarenakan keburu diblokir oleh kades. (senin, 17 maret 2025)
Dikarenakan kades tidak bisa dikonfirmasi tim investigasipun langsung menjumpai camat siborongborong yakni Lauomor situmorang dikantornya mengatakan tidak adanya pemberitahuan dari pihak desa dalam hal ini camat mengatakan supaya koordinasi kades dan meninjau proyek bangunan yang diduga asal jadi tersebut. (selasa, 18 maret 2025)
Dalam hal ini perlu juga perhatian dan evaluasi dalam pengawasan baik dari INSPEKTORAT dan APH(aparat penegak hukum) serta terlebih dari masyarakat.
Dan juga menyarankan supaya tetap berkoordinasi dengan tim investigasimabes.com hal pemberitaan ini.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur pengawasan dana desa melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, pengawasan dana desa juga dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Mengatur tata cara pelaksanaan otonomi desa
Memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif
Mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan
BPD sebagai pengawas dana desa Berfungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa
Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa
Pengawasan dana desa oleh pemerintah kabupaten/kota Melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset Desa
Permendagri Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur pengawasan pengelolaan keuangan desa, termasuk pengawasan oleh APIP, BPD, dan masyarakat desa.
Camat melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset Desa.
Barangsiapa yang memperkaya diri sendiri secara melawan hukum dapat dikenakan pidana penjara dan denda, sesuai dengan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Unsur-unsur tindak pidana memperkaya diri sendiri Melakukan perbuatan secara melawan hukum
Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi perbuatan tersebut dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara
Sanksi Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun
Denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar
“Memperkaya diri sendiri” dalam konteks hukum tidak hanya diartikan sebagai benar-benar menjadi kaya, tetapi juga adanya pertambahan kekayaan.
Contoh tindak pidana korupsi
Menyalahgunakan jabatan untuk menguntungkan diri sendiri, orang, atau korporasi
Melakukan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas
Pelaku pembantu korupsi
Pelaku pembantuan, percobaan, atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi dapat dikenakan pidana yang sama.
Bupati Sambut Kunjungan Danlanal Ketapang di kediaman nya : Sinergitas Semakin Erat* Ketapang kpksigap.com – Kalimantan Barat – TNI AL. Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP […]
Langkat-( Sumut ) kpksigap.com Dalam semangat kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melaksanakan […]
*PATROLI BIRU REGU II SATLANTAS POLRES SOPPENG CEGAH PELANGGARAN DAN LAKA LANTAS DI WILAYAH KOTA* SOPPENG, – Kpksigap.com – Personel Regu II Unit Turjawali Satlantas […]