Kasus Dugaan Penganiayaan, Keluarga Desak Polisi Periksa CCTV dan Usut Tuntas

KPK SIGAP INVESTIGASI
JATIM BANYUWANGI

Ilmiatun Nafiah yang resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polres Pasuruan Kota. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLPM/SAT RESKRIM/III/2025/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA. Sebelumnya, Ilmiatun juga telah menjalani visum di rumah sakit sebagai bukti atas kejadian tersebut. Bukti visum ini sangat kuat.

Dikawal abahnya AS, Ilmiatun kembali ke rumah usai mengajukan visum pada Sabtu (15/03) siang. Ia mengaku mengalami trauma berat serta ketakutan akibat peristiwa tersebut. Bahkan, ia merasa cemas akan kembali menjadi korban kekerasan.

“Saya sangat takut, bahkan tadi malam setelah Maghrib ada nomor tak dikenal yang menghubungi saya dan meminta untuk membagikan lokasi tempat tinggal saya. Karena panik, saya sempat mengirimkannya, tetapi kemudian sadar dan segera menghapusnya,” ujar Ilmiatun. Sabtu (15/3/25).

Selain itu, Ilmiatun juga menyatakan bahwa saat pertama kali melapor ke pihak kepolisian, dirinya diminta untuk tidak melanjutkan laporan tersebut. Dalam kondisi lemah akibat pukulan di kepala, ia mengaku akhirnya menandatangani surat damai meskipun dalam hati merasa keberatan, “Saat itu saya sendirian dan masih pusing karena dipukul dua kali di kepala, jadi saya tanda tangan,” tambahnya.

Mendengar hal ini, orang tua Ilmiatun menegaskan akan tetap memperjuangkan keadilan bagi anak mereka. “Jika Ilmiatun tidak melapor, maka kami yang akan melaporkan. Anak kami telah dianiaya, dan kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas mereka.

Ilmiatun juga mengungkapkan bahwa lokasi kejadian memiliki CCTV yang dapat menjadi bukti kuat dalam penyelidikan. Ia berharap pihak kepolisian segera mengecek rekaman.ungkap:(Kurnia/Tim Media Investigasi Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *