Kisah MD: Keguguran di Rutan Polda Kalbar dan Komitmen Polisi terhadap Aspek Kemanusiaan

Pontianak,kpksigap.com – 9 Maret 2025 – Di balik jeruji besi, sebuah kisah pilu terjadi.

MD (42), seorang perempuan asal Sanggau yang ditahan atas dugaan kasus narkotika, mengalami keguguran di dalam rutan pada 23 Februari 2025. Namun, dalam duka dan keterbatasan, perhatian penuh dari pihak kepolisian terhadap kesehatannya menjadi sorotan utama.

Kejadian ini bermula ketika petugas menemukan MD mengalami keguguran sekitar pukul 11.42 WIB. Tanpa menunda waktu, mereka segera berkoordinasi dengan penyidik dan langsung merujuk MD ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak. Dalam situasi genting tersebut, pihak keluarga turut dihubungi agar dapat memberikan persetujuan medis. Dua anaknya pun hadir untuk mendampingi sang ibu dalam momen sulit ini.

Keajaiban kecil terjadi—dokter memastikan rahim MD bersih secara alami, sehingga ia tidak perlu menjalani operasi. Selama tiga hari, ia dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya kembali ke rutan. Meski begitu, pemeriksaan kesehatan berkala terus dilakukan, termasuk pada 7 Maret dan terakhir pada 9 Maret di RS Bhayangkara TK II.

Namun, pertanyaan besar muncul: Apakah perempuan hamil mendapatkan perlindungan khusus dalam sistem peradilan pidana kita?

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menegaskan bahwa aspek kemanusiaan adalah hal utama dalam sistem kepolisian. “Setiap tahanan, tak peduli kasusnya, berhak mendapatkan perawatan terbaik. Aspek kemanusiaan selalu kami tempatkan di atas segalanya,” tegasnya.

Sementara itu, Dirtahti Polda Kalbar, AKBP Jamhuri Nurdin, menekankan bahwa tahanan perempuan selalu dipisahkan dari tahanan umum sesuai dengan SOP yang berlaku. Selain itu, pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan untuk memastikan kondisi tahanan tetap stabil.

Di balik semua ini, MD tetap harus menjalani proses hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Ia mulai ditahan sejak 12 Februari 2025, dan perkaranya telah memasuki tahap pertama pada 26 Februari 2025.

Kisah ini bukan sekadar soal penegakan hukum, tetapi juga tentang bagaimana sistem perlindungan terhadap tahanan—khususnya perempuan—harus terus dievaluasi. Di tengah jeruji besi, nilai kemanusiaan tetap harus bersinar.

Sumber : Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H.

Kabidhumas Polda Kalbar

Editor  : Rahmad Maulana

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *