KPK SIGAP INVESTIGASI
JATIM BANYUWANGI
Kasus peluru nyasar di Desa Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang berujung hilangnya satu nyawa korban terus didalami polisi, Perkara ini sebelumnya ditangani oleh Polsek Kalibaru, Namun saat ini dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Andrew Vega mengatakan jika saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan terkait kasus peluru nyasar ini, “Perkara peluru nyasar ini dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya pada Senin, (3/3/2025).
Kompol Vega mengatakan jika korban Ponisin (40) meninggal dunia usai menjalani perawatan medis di rumah sakit selama 3 hari, Korban mengalami luka tembak akibat peluru nyasar dari senapan angin pada mata sebelah kanan, “Luka pada mata sebelah kanan korban cukup parah, Korban sempat menjalani perawatan medis selama 3 hari di Rumah Sakit (RS) Bhakti Husada Krikilan Glenmore,” tuturnya.
Lantaran luka yang cukup parah sehingga korban tak dapat bertahan dan meninggal dunia di rumah sakit, “Usai meninggal dunia di rumah sakit jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk kemudian dimakamkan,” kata Kompol Vega.
Dalam perkara ini Polresta Banyuwangi sudah mengamankan pemilik senapan angin sekaligus tersangka dalam kasus peluru nyasar ini yakni pria berinisial MHN (44) warga Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, “Pelaku saat ini kami tahan di Polresta Banyuwangi beserta barang bukti senapan angin,” terangnya.
Dalam perkara ini, Sebelumnya tersangka dijerat dengan Pasal 360 KUHP Ayat 1 Dalam pasal itu berbunyi barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun, Pasal ini mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat.
Namun, Dalam perkara ini korban meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit, Oleh sebab itu ada penambahan pasal yang dikenakan yakni Pasal 359 KUHP mengatur tentang tindak pidana kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain, “Saat sidang nanti perkara ini akan ditambahkan pasalnya sebab korban meninggal dunia,” pungkas Kompol Vega.
Diberitakan sebelumnya, Warga di Desa Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dikejutkan dengan adanya insiden peluru nyasar, Korban diketahui merupakan seorang pria mengalami luka usai terkena peluru nyasar saat bermain bola di Lapangan Sawunggaling.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat sore (28/2/2025) hingga membuat warga panik dan langsung melarikan korban ke rumah sakit, Namun sayang kondisi korban semakin melemah usai mendapatkan perawatan medis selama 3 hari hingga akhirnya meninggal dunia.ungkap:(Kurnia/Tim Media Investigasi Kpk Sigap)




