Polres Halbar Sita Puluhan Botol Miras dalam Operasi Pekat Kie Raha

Halbar kpksigap.com  Dalam rangka menanggulangi penyakit masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara melakukan razia di Desa Soakonora, Kecamatan Jailolo pada Minggu 23 Februari 2025 pukul 21.00 WIT.

Razia yang dilakukan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Pekat Kie Raha I Tahun 2025 yang bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Halbar.

Kabag Ops Polres Halbar, Kompol Subri Afandi, mengungkapkan, dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 24 botol Cap Tikus yang dikemas dalam kantong plastik melakukan razia di Desa Soakonora, Kecamatan Jailolo, yang dikenal sebagai lokasi penjualan minuman keras jenis Cap Tikus. 

“Penjual miras tersebut diketahui berinisial M, seorang ibu rumah tangga berusia 48 tahun yang berdomisili di Desa Soakonora,” ucap Kompol Subri Afandi.

Setelah razia, lanjut Kompol Subri Afandi, dilanjutkan dengan patroli di seputaran Kota Jailolo untuk memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar hingga pukul 23.00 WIT dengan fokus pada menjaga ketertiban di kawasan keramaian.

“Pada pukul 23.30 WIT, seluruh rangkaian kegiatan operasi selesai dan personel kembali ke Mako Polres Halbar dengan membawa barang bukti miras yang diamankan di Mapolres Halbar untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Subri berharap, kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara maksimal untuk menjaga ketertiban masyarakat, serta mencegah gangguan kamtibmas menjelang bulan Ramadan.

(TIM RED KPK SIGAP.COMMALUT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *