– Menindak lanjuti pemberitaan beberapa waktu lalu, setelah berupaya melakukan penelusuran dan mengkonfirmasi Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) di Desa Sungai Jawi Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Namun upaya penelusuran ini belum membuahkan hasil.
Kemudian barulah pada Hari Senin Tanggal 27 Januari 2025 sekitar jam 9:30 Ketua Gapoktan yang dimaksud ada mendatangi Media KSI.COM dengan nada baik sopan dan ramah tanpa menunjukan sikap amarah serta arogan.
Lalu Ketua Gapoktan yang bernama Abdul Kholik ini menjawab konfirmasi secara detail dan tegas bahwa, “Sejauh ini sepanjang sepengetahuan Saya yang selaku Ketua Gapoktan di Desa Sungai Jawi Kecamatan MHS telah berbuat sesuai prosedur dan selalu transfaran dalam menyalurkan pupuk yang bersubsidi itu, mengenai harganya pun sesuai aturan dan saya sendiri hanya mendampingi Poktan-poktan yang tergabung di Gapoktan Sinar Tani serta Khususnya di Poktan Sri Mandiri,” Jawab Abdul Kholik.
“Terkait permasalahan yang disampaikan oleh Sumber yang bernama Darmansyah alias (DM) itu kepada Media KSI.COM itu “TAK BENAR” bahwa katanya para petani di Desa Sungai Jawi mengeluhkan ketidak adilan Saya dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, sedangkan pupuk bersubdi yang dimaksud oleh DM selama ini aman-aman saja sudah saya salurkan sesuai data angka anggota penerimanya dibagikan kepada Kelompok Tani (Poktan) Sri Mandiri yang diketua oleh Azis, itu artinya saya sudah bekerja sesuai ketentuan dan aturan mekanisme yang ada bahwa Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sinar Tani yang bertugas mendampingi Poktan Sri Mandiri yang di Ketuai Azis telah bersama kedistributur pupuk subsidi pada tahun 2024 lalu, Terlepas Darmansyah alias (DM) mengambil atau tidak ke Azis itu bukan urusan tanggung jawab saya selaku Gapoktan, selama ini para petani Desa Sungai Jawi tak ada mengeluhkan pupuk subsidi tersebut mereka para petani didata, diberitahu, menerima dan mengambilnya sesuai data yang ada lalu membayar sesuai hasil kesepakatan, biar bagaimanapun pupuk subsidi dan lainnya tentu ada administrasinya termasuk biaya operasional angkutannya,” Jelas Abdul Cholik Tegas kepada Kpksigap.com Senin (27/01).
“Apa yang disampaikan menurut Nara Sumber Darmansyah (DM) yang katanya hingga tahun 2024 tidak ada pembagian pupuk subsidi untuk Poktan Sri Mandiri ini juga “TAK BENAR” termasuk didalam penyampainnya meskipun kelompok tani lain diwilayah yang sama mendapatkan bantuan berupa bibit hingga minyak.
“Bantuan berupa bibit sudah tersalurkan ke Poktan (Kelompok Tani) ditahun 2024 dan melalui ketua kelompoknya masing – masing dan bibit itu diberitahukan kepara petani diambil serta dibagikan sesuai data daftar petani yang menerimanya, termasuk DM istrinya yang mengambil bibit tersebut.
“Terkait dana opla 2024 sudah dibayarkan oleh ketua Gapoktan dan UPKK Gapoktan 11,74 ha sesuai lahan yang terpoligon pada tgl 15 Oktober 2024 kepada Poktan Sri Mandiri dan hadir anggota Poktan Sri Mandiri mekanisme pembayaran atau pembagian dana opla anggota Poktan Sri Mandiri setuju Darmansyah juga mengkritik mekanisme pembagian bantuan yang tidak transparan dan tanpa musyawarah anggota ini, Sangat jelas Tak Benar terbukti Darmansyah beserta Ketua Poktan Sri Mandiri (Azis) hadir pada pembagian Dana Opla tersebut ditempat saudara Abdul Aziz dan dari hasil kesepakatan bersama pada waktu itu Darmansyah alias DM ini telah menerima serta menandatangani bukti daftar hadir sebagai penerima Dana Opla, artinya transfaran dan musyawarah telah dilakukan serta disetujui bersama mekanisme pembagiannya,” Ungkap Abdul Cholik kepada Kpksigap.com Senin (27/01).
“Kebutuhan rapat transefaransi dan akunstabilitas sudah dilakukan dalam pembagian Dana Opla tersebut telah disalurkan kepara petani melalui Ketua Poktannya masing-masing yang hadir dirapat anggota Tim Poktan bersama Gapoktan, Jadi apa yang dituduhkan Darmansyah (DM) yang kejadian ini sehingga menimbulkan pertanyaan besar tentang transfaransi dan akunstabilatas Gapoktan dalam menyalurkan bantuan Pemerintah itu seperti apa maksudnya semua sudah dilakukan sesuai juknis Ungkap Abdul Kholik
Ketua Kelompok Tani (Poktan) Sri Mandiri yang bernama Azis sudah dikonfirmasi pada Hari Rabu Tanggal 29 Januari 2025 lalu menjawab dan mengatakan bahwa, “Mengenai Pupuk Subsidi tahun 2024 itu ada dan sudah diterima bahkan sudah disalurkan sesuai daftar penerima termasuk jumlah pupuk jelas sudah diambil para petani, saya yang berfoto untuk diargumentasikan memegang daftar Poktan Sri Mandiri mengambil Pupuk Subsidi tersebut di Distributornya dengan yang mendampingi yaitu Gapoktan, Jadi apa yang dikatakan DM mengaku tidak menerima pupuk subsidi selama satu tahun terakhir itu TIDAK BENAR.
Darmansyah alias DM sudah diberitahu bahwa ada pupuk subsidi namun tidak di tebus karena sejatinya pupuk subsidi tidak gratis alias berbayar artinya DM yang bukan peduduk yang berdomisili di Desa Sungai Jawi ini namun memiliki lahan pertanian di Poktan Sri Mandiri Kpksigap.com Rabu (29/01) Jam (08:30).
Jadi Untuk itu terkait semua perihal yang dituduhkan oleh Darmansyah (DM) itu tidak benar dan tak jelas.
Terkait Dugaan Penggelembungan Data Luas Lahan yang dilakukan oleh Ketua Gapoktan Yang Diduga disampaikan oleh seseorang yang tak bertanggung jawab itu juga Tak Benar adannya dan data luas lahan petani yang seharusnya sekian hektar dilaporkan menjadi sekian hektar itu juga Tak Jelas dalam informasi penyampaiannya kepada Media KSI.COM bahwa ternyata Gapoktan Sinar Tani telah bekerja sesuai juknis yang ada.
Untuk itu sebaliknya Abdul Cholik meminta kepada Pihak yang berwenang APH (Aparat Penegak Hukum) dan Instansi yang terkait yaitu Dinas Pertanian Kab. Ketapang agar menindak tegas Sumber (DM) dan seseorang yang diduga sebagai sponsor pelopor pemicu sehingga terjadinya permasalahan yang mencermarkan nama baiknya tersebut yang telah dengan sengaja menebar isu tidak sesuai sesuai data dan fakta.
Terkait permasalahan yang dimaksud Ketua Gapoktan Sinar Tani Abdul kholik dan Ketua Poktan Sri Mandiri Azis sejauh ini tak terima dengan apa yang sampaikan Darmansyah alias DM dan Sanggahan ini disampaikan kepada Kpksigap.com Rabu (29/01).
Hingga berita ini diterbitkan Ketua Gaboktan Sinar Tani dan serta Ketua Poktan Sri Mandiri telah dikonfirmasi dengan jelas oleh
Langkat ( Sumut ) kpksigap.com // Dalam diam yang tajam dan langkah tanpa suara, Polres Langkat menggerakkan operasinya. Bukan dengan gegap gempita, tapi dengan presisi. […]
Baturaja- kpksigap.com Polres Oku bersama Mahasiswa, OKP dan Masyarakat Kab. OKU, melaksanakan Nonton Bareng Film Sayap – Sayap Patah 2 (Dua) yang berlangsung di di […]
Ciawi-kpksigap. Com // Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H. beserta muspika turut menghadiri kegiatan Semarak memperingati Hari Jadi Bogor ke -543 tahun 2025, […]