Lola Tidore Maluku utara
Kpksigap.com.
Rapat yang di lakukan KADES dengan BPD bersama masarakat,banyak hal yang kades katakan menyangkut dengan dana desa.
Kades jelaskan secara lisan,dana desa yang mereka kerjakan di desa Lola,tapi yang jadi heran kenapa penjelasan kades tidak sesuai dengan bukti tertulis berupa APBDes dan bukti lain, yang harus mereka transparan.
Dengan masalah penjelasan kades,di saat pertemuan,menjadi sorotan publik di kalangan masarakat umum.karena tidak ada sama Skali bukti yang ril pak kades buktikan terkait dengan pertanggunjabawaban beliu.
Di sini masarakat menduga ada hal yang mereka tutup tutupi,kenapa dugaan keganjalan ini slalu beredar di masarakat.karena memang selama lima tahun,kades tidak pernah rapat bersama dengan masarakat.dan rapat ini adalah rapat pertama kali masarakat dengan pihak pemerintah desa selama 5 (lima)tahun beliau menjabat.
Masarakat berharap dengan rapat ini,itu mereka bisa tau tentang transparan pak kades.tapi ternyata rapat belum berakhir kades bersama semua perangkat lari dan tinggalkan masarakat.
Masarakat bertanya.ada apa dengan kades.samapai lari tinggalkan masaakat pada saat rapat.
Ternyata o ternyata .ada dugaan persekongkolan yang kades,BPD,dan pemerintah desa,dalam menggelapkan angaran dana desa,untuk kepentingan pribadi.
Dengan bukti yang di miliki masarakat berupa APBDes,dan bukti bukti fisik bahkan bukti lain lain yang kades kerjakan.ternyata ada penyimpangan penyala gunaan wewenang sebagai kades.
Bersandar pada APBDes dan bukti bukti yang lain,di dalam nya tercatat dugaan kebunafikan yang kades pakai dalam menipu rakyat.hanya untuk kepentingan pribadi.
Sehingga rapat blum selesai kades lari tinggalkan masarakat dalam keadaan rapat.
Dengan masalah ini.kami masarakat sudah laporkan di pihak kejaksaan negri kota Tidore kepulawan.sesui perintah kades itu sendiri.dan samapai saat ini juga pihak kejaksaan belum menindaklanjuti.
Kami meminta agar supaya pihak kejaksaan,segera bertindak tegas dalam menangani laporan kami sebagai masarakat.
Terkait dengan penyala gunaan wewenang pak kades dalam mengelola agaran dana desa.
dalam waktu dekat ini,harapan rakyat. kalau pihak kejaksaan tidak mengambil langkah,maka kami rakyat yang akan menindaklanjuti lewat cara kami
UNTUK MEMBOIKOT KANTOR DESA
Rusli Halil
KPK SIGAP

