DUA ORANG TENGGELAM SAAT MEMANCING di Pulau Sabu NTT

Kupang
Kpksigap.com.
Pada hari Jumat  tanggal 27 Desember  2024, Pukul 22.20 Wita, bertempat di
Kolouju (Marcu Suar / Pantai santigi)  Rt 008/ Rw 004 Desa Kolorae Kec. Raijua Kab. Sabu Raijua NTT. Telah ditemukan
2  mayat  an. Aprianus Putra Kanni Kinyya (menjabat sebagai Kaur Desa Colorae ) dan korban An. Alan Arib Ngewi Leo yang terendam/terapung di air laut.

Indetitas Korban dan Saksi yaitu sbb : 1. Korban : Aprianus Putra Kanni Kinya, Kolora 24 April 1994, umur 30 Tahun, kristen protestan, Desa Kolorae  Rt 017/ Rw 009, Dusun V Kec. Raijua, Kab. Sabu Raijua. 2. Korban : Alan Arib ngewi Leo Kolorae, 29 Januari 2000, umur 24 Tahun, kristen protestan, Desa Kolorae  Rt 017/ Rw. 009, Dusun V. Kec. Raijua, Kec  Sabu Barat
Saksi-saksi : Aprianus Wurru Hahe
(Keluarga dari korban), Madoro 10 April 2002, 22 tahun, kristen protestan, Desa kolorae rt 019/ rw 10 dusun V, Kec. Raijua, Kab. Sabu Raijua.

Kronologis  Kejadian :
Pada hari  Jumat, 27 Desember 2024, pukul  20.30  wita kedua korban memanggil  saksi di rumah Posyandu dimana saat itu saksi dalam keadaan Tidur  dan kedua korban membangunkan saksi dan mengajaknya pergi memacing di pantai Santigi, lalu mereka bertiga pergi bersama – sama  ke laut  untuk Memancing ikan bertempat di Kolouju (Marcu Suar atau pantai santigi)  Rt 008/ Rw 004 , Desa Kolorae, Kec. Raijua, Kab. Sabu Raijua.
Pukul 21.00  Korban  I dan korban II Berserta saksi sampai di lokasi, lalu mereka  bertiga mancing di pinggir batu  Posisi air laut  sangat bergelombang  dan air laut naik  sampe di atas Batu.
Kemudian korban I dan Korban II melepas tali macing duluan dan saksi dalam  posisi pasang umpan,  setelah saksi memasang umpan lalu pergi ke tempat lain yang berjarak dari kedua korban sekitar ± 30 meter, Setelah Saksi mau lepas tali tiba- tiba gelembang besar naik sampe di atas batu dan saski melihat korban I dan Korban II sudah jatuh ke dalam laut dari atas batu dan posisi batu ke air laut tinggi sekitar ± 20 M, Setelah itu Korban II berteriak minta tolong kepada Saksi, dan korban I terbawa oleh arus dan tidak tahu kemana. Setelah itu korban II minta  tolong setelah itu hilang terbawa arus dan tengelam sehingga saksi lari  meminta tolong warga dan kebetulan tidak jauh dari lokasi sekitar 500 M dari tempat kejadian ada sekelompok  masarakat sedang  macing  dan saksi meminta tolong kepada mereka untuk mencari kedua korban.
Sekitar  Pukul 22.10 wita Korban I sempat terapung ke atas setelah beberapa menit kemudian ombak membawa korban dan menghilang.
Pukul 22.30  wita saksi  pergi memberitaukan kepada keluarga mengunakan  sepeda Motor setelah itu  keluarga dan warga masyarakat bersama sama mencari kedua korban .Pukul 00.06 Wita Korban I atas nama Aprianus Putra Kanni kinyya  di termukan di pinggir pante oleh kepala Desa dan pihak keamanan serta warga yang ikut mencari korban dan posisi sudah tidak bernyawa dan di lanjutkan untuk mencari korban II yang sampe saat ini di temukan. Pukul 01.00 wita Korban I  atas Nama Aprianus Putra Kanni kinyya di bawah oleh masyarakat menuju
ke ambulans dan  dibawa ke rumah korban untuk pemeriksaan lebih
lanjut oleh pihak dari Puskesmas Ledunu. Dijelaskan juga oleh dr. Shandy S.S. Bethan bahwa dari hasil pemeriksaan adalah Asfiksia karena tenggelam. Ditemukan pula beberapa luka lecet maupun luka robek diseluruh tubuh, luka lecet dan luka robek tersebut sesuai dengan perlukaan
akibat persentuhan
dengan benda tumpul. Tidak ditemukan tanda
tanda patah
Tulang tengkor.
Ditemukan tanda – tanda asfiksia berupa pucat pada daerah selaput mata, bibir, kuku, tangan dan kaki.

Langkah-langkah
Kepolisian yang
dilakukan yaitu :- Menerima laporan, Mendatangi TKP, Melakukan olah TKP, Melakukan Pulbaket, Mengevakuasi Korban, Membuat Laporan

Korban  I (Satu) an. Aprianus Putra Kanni kinya ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi terbalik dengan kepala dan badan terendam didalam air laut.
Keluarga korban I (satu) menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta menolak
untuk dilakukan autopsi dan untuk menguatkan
penolakan tersebut. Keluarga korban kemudian membuat surat Penyataan.
Korban II (Dua ) an. Alan Arib ngewi Leo, sampai saat ini korban belum di temukan dan dalam proses upaya pencarian.

KPK- SIGAP
Yohanes
Kupang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *