Ketapang, kpksigap.com
– Mendapat Laporan dari salah seorang Ormas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Ketapang pada hari ini Sabtu Tanggal 07/12/2024, Temuan ini disampaikan secara detail oleh Anggota Tim Investigasi DPC LAKI yang bernama SY bahwa ada didapati sebuah paket pekerjaan jalan rabat beton di Gg. Soepran Jln. Brigjend Katamso yang berlokasi di Kecamatan Delta Pawan Kelurahan Sukaharja Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
“Proyek ini balum lama selesai dikerjakan oleh Pelaksananya baru berkisar sekitar kurang lebih 6 bulan berjalan hingga memasuki bulan Desember ditahun 2024 artinya kuat diduga Pekerjaan Rabat Beton Milik salah satu Dinas Pekerjaan Umum (Perkim LH) Ketapang ini sudah selesai masa pemeliharaan, sangat jelas bahwa CV yang melaksanakan pengerjaan rabat beton di Gang Soepran tidak mengantongi pengalaman dibidang konstruksi Jalan Beton ditambah lagi kelalaian sering terjadi didalam pengawasannya dari Pihak Dinas yang terkait, sehingga pekerjaan ini belum menginjak umur satu tahun sudah berakibat banyak mengalami kerusakan yang sangat serius, dan betonnya sudah menampakan ujud aslinya berwarna merah serta batu-batu pencampur bahan material semen tak mau kalah unjuk kebolehan telah menampakan diri menyebar nongol alias nangkring dimana mana terlihat jelas bermunculan diatas permukan beton tersebut,” Kata SY Anggota Tim Investigasi LAKI Ketapang kepada Kpksigap.com Sabtu (07/12).
Jelas SY lagi bahwa, “Sejauh ini dari hasil kontrol sosial dan Investigasi yang telah dilakukannya selama ini sepanjang tahun 2024 telah banyak ditemui dilapangan baik pekerjaan rabat beton maupun jalan asphalt (Shansed) serta Product banyak yang kurang maksimal dikerjakan baik oleh pelaksana kerja maupun pemilik pengelola kegiatannya bahwa ini kurangnya sistem kepengawasan dilapangan, terbukti seperti salah satu contoh pekerjaan jalan rabat beton yang berlokasi di Benua Kayong di Gang. Mak Jerneh Rt.11 Kelurahan Mulia Kerta yang kuat diduga kurangnya pengawasan dari Pihak Dinas sehingga setelah Proyek Rabat Betonnya selesai dan ketika ingin dilakukan pemeriksaan kelokasi ternyata pekerjaan tersebut dinyatakan dibongkar karena campuran betonnya tak sesuai kebanyakan pasir alias merah dan sudah tentu permasalahan ini disamping telah banyak membuang tenaga dan waktu juga jelas sangat merugikan keuangan Daerah atau Negara terkait Biaya Bahan Material serta Upah menjadi super doubel (pembengkakan) Anggaran,” Ujar SY kepada KPKSIGAP com. Sabtu (07/12).
Untuk itu, “Saya sebagai Sosial Kontrol dari Anggota Tim Investigasi DPC LAKI Kab. Ketapang KalBar SY meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) Pihak Kejaksaan Negeri dan Inspektorat serta Dinas-dinas Instansi yang terkait lainnya yang ada di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat agar segera bertindak supaya bertindak tegas mengaudit terhadap Dinas yang dimaksud yang berhubungan dengan pekerjaan jalan rabat beton tersebut baik yang menggunakan Anggaran Murni maupun Perubahan ditahun 2024 saat ini,” Tutur SY kepada Kpksigap.com Sabtu (07/12) dikantor Biro Ketapang.
Terkait permasalahan yang yang dikatakan oleh Ormas LAKI SY bahwa, “Ada Pekerjaan Rabat Beton Anggaran Murni di Gg. Soepran Jl.Brigjend Katamso Sukaharja belum berumur cukup 1 tahun namun sudah alami kerusakan yang sangat serius dan perlu penangan dari Pemiliknya yang merasa memiliki Proyek Rabat Beton dilokasi yang dimaksud tersebut,” Tutup SY.
Hingga berita ini terbit, baik Pelaksana maupun Dinas Pekerjaan Umum (Perkim LH) atau yang terkait dengan proyek tesebut sejauh ini belum dapat dihubungi oleh Kpksigap com. namun Pengembangan data masih terus berlanjut.
(KPKsigap – RED – SLAMET YUDISTIRA)




