Kukar, kpksigap.com – Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) digelar di Halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (29/11/2024).
Bertindak sebagai pembina upacara Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar Dafip Haryanto. Turut hadir dalam acara tersebut para Kepala Dinas, Barisan Korpri, dan Pasukan Marching Band Satpol PP Kukar.
Rangkaian upacara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan UUD 1945, pengucapan Prasetya Korpri, serta menyanyikan Mars Korpri oleh seluruh peserta.
Dafip mengatakan, momentum ini merupakan refleksi penting bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Korpri, yang didirikan melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, telah berkontribusi signifikan dalam memperkuat pelayanan publik, mendukung pembangunan nasional, serta memajukan nilai-nilai kebangsaan.
“Korpri terus mengedepankan profesionalisme, integritas, dan semangat gotong royong dalam menjalankan tugas kenegaraan. Di usia ke-53 ini, Korpri diharapkan semakin solid menjadi motor penggerak pemerintahan untuk mendukung visi Indonesia maju,” ujarnya membacakan amanat Presiden RI Prabowo Subianto.
Peringatan HUT kali ini mengusung tema “Korpri untuk Indonesia” yang menekankan dedikasi, profesionalisme, dan integritas ASN dalam melayani masyarakat dan negara.
Tema ini menekankan pentingnya inovasi, pelayanan publik berkualitas, dan kontribusi nyata ASN dalam menghadapi tantangan zaman. “ASN adalah pilar pemersatu bangsa, bukan hanya untuk institusi, tetapi juga untuk rakyat Indonesia,” lanjut Dafip.
Sebagai bagian dari acara, Pemkab Kukar sekaligus menyerakan bantuan kepada ASN yang purna tugas, meninggal dunia, atau mengalami musibah.
Bantuan diberikan kepada ASN purna tugas sebesar Rp 1,5 juta untuk 18 orang. ASN sakit atau opname senilai Rp 1 juta, dan ASN meninggal dunia senilai Rp 5 juta untuk 6 orang.
Dafip menyampaikan, bantuan ini adalah bentuk kepedulian dan tali asih dari pengurus Korpri Kukar. “Jangan dilihat dari besarannya, tapi ini adalah wujud perhatian dan solidaritas organisasi kepada anggotanya,” tegasnya.
Bantuan ini diberikan berdasarkan SK Pengurus Korpri Nomor P-20/KORPRI/DPK.4/5/2023 tentang pedoman pengelolaan iuran anggota Korpri Kabupaten Kukar tahun 2023.
Dengan semangat yang terus diperbarui, Korpri diharapkan tetap menjadi garda terdepan dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan bangsa.
Penulis Hn Gea



