KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
SURABAYA — Polda Jawa Timur bersama Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur sepakat untuk mempererat kolaborasi strategis dalam mendukung program strategis nasional. Fokus utama dari kerja sama ini mencakup percepatan penurunan angka stunting, pembentukan keluarga berkualitas, hingga pemberian edukasi pra-nikah bagi generasi muda.
Langkah penguatan kerja sama tersebut dimatangkan dalam forum audiensi resmi yang dipimpin oleh Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., bersama jajaran BKKBN Jawa Timur di Selasar Patuh Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/7/2026).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Inspektur Wilayah III Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Brigjen Pol. Hery Wiyanto, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Shodiqin, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim.
Sinergi Lintas Sector untuk SDM Berkualitas
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce, menegaskan bahwa keberhasilan program-program pemerintah—khususnya yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan ketahanan keluarga—sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor yang solid.
“Silaturahmi ini diharapkan mampu menguatkan sinergi yang sudah terjalin antara Polda Jawa Timur dan BKKBN,” tutur Pasma.
Ia juga menyampaikan kesiapan penuh pihak kepolisian untuk mengawal seluruh agenda prioritas pemerintah. Polda Jatim, lanjutnya, terbuka untuk menyesuaikan poin-poin kerja sama yang ada agar senantiasa relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Kami juga membuka ruang koordinasi untuk sosialisasi internal kepada personel, baik melalui Biro SDM maupun satuan terkait, agar program-program dari BKKBN dapat terimplementasikan secara optimal,” tambahnya.
Pasma optimistis, kemitraan yang terjalin erat ini akan membawa dampak positif yang luas bagi masyarakat dalam mewujudkan tatanan keluarga yang sehat, mandiri, serta bebas dari ancaman stunting.
Kolaborasi Konkret hingga Tingkat Desa
Sementara itu, Inspektur Wilayah III Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Brigjen Pol. Hery Wiyanto, mengapresiasi dukungan penuh dari jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Menurut Hery, kemitraan antara Polri dan BKKBN perlu terus diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan. Hal ini tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga menjamin efektivitas program-program kunci seperti gerakan Siap Nikah, pemeriksaan rutin ibu hamil, pemahaman keluarga berencana lewat jargon ‘Dua Anak Lebih Sehat’, hingga percepatan intervensi stunting.
Ia membeberkan bahwa sekitar 1.300 Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang tersebar di seluruh kecamatan di Jawa Timur telah diinstruksikan untuk berkolaborasi langsung dengan Bhabinkamtibmas di wilayah tugas masing-masing.
Selain itu, BKKBN juga siap berkoordinasi apabila terdapat Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri yang belum menjangkau kelompok sasaran vital 3B (Ibu hamil, Ibu menyusui, dan Balita) agar pemenuhan gizi pencegah stunting bisa tersalurkan secara tepat sasaran.
Optimalisasi Program Unggulan dan Pembaruan MoU
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Shodiqin, menyampaikan harapannya agar kepolisian dapat terus mengawal berbagai inisiatif unggulan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.
Beberapa program strategis yang didorong antara lain:
TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak)
GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia)
GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting)
SIDAYA (Lansia Berdaya)
Pemanfaatan aplikasi layanan konsultasi keluarga Superapps SAKINA.
“Kami berharap sosialisasi ragam program ini juga dapat menjangkau para peserta didik di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim. Harapannya, pemahaman untuk membangun keluarga sehat, berkualitas, dan bebas stunting sudah tertanam sejak dini,” ujar Shodiqin.
Sebagai langkah keberlanjutan, audiensi tersebut diakhiri dengan pembahasan rencana pembaharuan Nota Kesepahaman (MoU) antarinstansi yang dijadwalkan berakhir pada tahun 2027 mendatang, guna memastikan setiap regulasi kerja sama tetap sejalan dengan dinamika kebijakan pemerintah pusat. Sumber berita: (Red Jaskurnia)




