KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI — Persidangan kasus dugaan kecelakaan lalu lintas yang berlanjut pada aksi penganiayaan di kawasan depan Pom Fadly memasuki babak baru pada agenda sidang kesembilan, Kamis (20/7/2026). Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim menghadirkan saksi ahli forensik asal Malang, Prof. Dr. Prija, guna membedah bukti-bukti medis terkait kondisi luka yang dialami korban.
Kehadiran Guru Besar Forensik tersebut menjadi salah satu titik krusial dalam pembuktian perkara. Keterangan ilmiah dari aspek medis diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai penyebab serta kronologi luka pada tubuh korban secara terukur.
Orang tua korban, Budi, memberikan respons positif atas kehadiran ahli forensik dalam persidangan anak kandungnya, Nova. Menurutnya, keterangan medis yang disampaikan di ruang sidang sangat berharga dalam mengurai simpang siur peristiwa.
“Kami dari pihak keluarga mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme Prof. Dr. Prija yang berkenan hadir memberikan keahliannya. Penjelasan akademis ini amat penting agar fakta yang sebenarnya bisa terungkap terang benderang demi tercapainya keadilan,” ungkap Budi seusai persidangan, Kamis (20/7/2026).
Budi menuturkan, pihak keluarga menaruh harapan besar agar seluruh tahapan peradilan ini terus berjalan secara terbuka, fair, dan transparan. Ia meyakini bahwa setiap fakta ilmiah yang dihadirkan akan menjadi bahan pertimbangan yang utuh bagi Majelis Hakim dalam mengambil keputusan.
Keterangan dari pakar forensik ini menjadi perhatian utama peserta sidang karena menyajikan analisis medis faktual mengenai dampak trauma pada korban, yang nantinya dipadukan dengan keterangan saksi-saksi lain serta alat bukti di persidangan.
Proses hukum atas perkara tindak pidana ini dipastikan masih akan berlanjut ke tahap berikutnya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi tambahan sebelum nantinya memasuki tahap tuntutan dan putusan akhir. Sumber berita: (Red Jaskurnia)




