KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan bahwa rantai pasokan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk wilayah Banyuwangi dan sekitarnya tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Penegasan ini disampaikan menyusul langkah Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi yang menahan satu unit mobil tangki atas dugaan adanya selisih muatan BBM di luar batas toleransi resmi.
Meskipun armada dan Awak Mobil Tangki (AMT) yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif, Pertamina menjamin sistem operasional di lapangan telah dimitigasi dengan baik agar kebutuhan energi masyarakat tidak terdampak.
Dukung Investigasi Penuh dan Transparan
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyatakan bahwa pihak perusahaan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Banyuwangi. Pertamina berkomitmen mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta secara objektif.
Saat ini, tim keamanan internal Pertamina bersama jajaran kepolisian masih melakukan pendalaman guna memperoleh gambaran utuh kronologi peristiwa tersebut. Pemeriksaan difokuskan pada awak mobil tangki serta dokumen pendukung operasional distribusi terkait.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada pihak yang berwenang. Pertamina mendukung langkah pengumpulan fakta agar persoalan ini dapat ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ahad dalam keterangan resminya, Rabu (24/6/2026).
Sanksi Tegas Menanti Jika Terbukti Melanggar
Sesuai dengan kode etik perusahaan, Pertamina menegaskan bahwa integritas dalam rantai distribusi energi merupakan harga mati. Pihak manajemen memastikan tidak akan memberikan toleransi (zh_id: zero tolerance) terhadap segala bentuk penyimpangan atau penyelewengan di lapangan.
Jika hasil investigasi bersama kepolisian nantinya membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum internal maupun mitra kerja, Pertamina berjanji akan mengambil tindakan tegas. Langkah tersebut dapat berupa sanksi administratif berat hingga pemutusan hubungan kerja, di samping proses hukum pidana yang berlaku.
Pengawasan Ketat Berbasis Digital
Untuk mengantisipasi potensi kecurangan dalam distribusi energi nasional, Pertamina Patra Niaga sebenarnya telah menerapkan sistem pengawasan berlapis pada setiap armada pengangkutnya, antara lain:
Real-Time GPS Tracking: Seluruh mobil tangki telah dilengkapi dengan sistem pemantauan berbasis Global Positioning System (GPS) guna memonitor pergerakan dan rute kendaraan secara langsung.
Audit Operasional Berkala: Perusahaan secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak), evaluasi, serta audit eksternal dan internal demi menjaga standar keselamatan kerja.
Melalui insiden ini, Pertamina menilai transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Manajemen mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi liar, serta menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak kepolisian agar informasi yang beredar tetap berbasis data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Sumber berita: (Red Kurnia)




