Korban Bertambah, Kasus Dugaan Kredit Fiktif Sinarmas Multifinance Banyuwangi Seret Korporasi

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

BANYUWANGI – Skandal dugaan penggelapan dana kredit di PT Sinarmas Multifinance Cabang Banyuwangi kian melebar. Korban yang semula hanya diketahui berjumlah dua orang, kini dilaporkan membengkak hingga lebih dari lima orang dengan taksiran total kerugian mencapai miliaran rupiah.

 

Kuasa hukum para korban, Adhen Eko Aryadi, S.H., mengungkapkan bahwa modus operandi kasus ini bermula saat kliennya menjual kendaraan melalui fasilitas pembiayaan Sinarmas Multifinance yang diurus oleh oknum karyawan berinisial AM. Meski BPKB asli sudah diserahkan setelah pengajuan kredit disetujui, uang pelunasan justru tidak pernah diterima oleh para penjual.

 

Dana pembiayaan tersebut diduga kuat sengaja dicairkan ke rekening pihak ketiga yang mengatasnamakan sebuah showroom mobil bekas fiktif. Merespons perkembangan baru ini, tim hukum korban langsung memperluas langkah hukum.

 

Setelah sebelumnya melaporkan pelaku lapangan ke Polresta Banyuwangi pada 18 Mei 2026, kini mereka bersiap melayangkan laporan kedua yang membidik pihak korporasi.

 

PT Sinarmas Multifinance akan digugat menggunakan pasal pertanggungjawaban pidana korporasi yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru).

 

Pihak pengacara menilai ada indikasi kelemahan sistem pengawasan internal serta pelanggaran fatal terhadap prinsip Know Your Customer (KYC) sehingga pencairan dana salah sasaran bisa terjadi berulang kali.

 

Hingga saat ini, manajemen PT Sinarmas Multifinance Cabang Banyuwangi masih bungkam dan belum memberikan konfirmasi resmi terkait tudingan tersebut. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *