Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Penyelundupan Puluhan Botol Cap Tikus

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

TERNATE – Komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berhasil menyita puluhan botol miras jenis Cap Tikus dalam razia rutin di area Pelabuhan Ahmad Yani, Sabtu (6/6/2026).

 

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali S.H., M.H., ini menyasar barang bawaan penumpang dan muatan kapal yang baru bersandar. Saat melakukan pemeriksaan di area lapangan kontainer, petugas mencurigai sebuah muatan di atas kapal KM Cantika Lestari 99.

 

Setelah dilakukan pengecekan mendalam, ditemukan tiga karung berisi total 65 botol Cap Tikus ukuran 600 ml yang sengaja disembunyikan di dalam palka penampungan air kapal. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo S.Ip., menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Ternate untuk meminimalisir distribusi miras.

 

“Kami tidak akan berhenti melakukan tindakan tegas sesuai aturan. Sinergi dengan masyarakat sangat krusial, jadi kami imbau warga segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 jika menemukan indikasi peredaran miras di lingkungannya,” pungkas IPDA Sudirjo. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *