Kpksigap.com // Kota Bekasi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Jatiasih secara rutin setiap hari nmelaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia stasioner dan patroli wilayah guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan, aksi tawuran, balap liar, curanmor, serta tindak kriminalitas lainnya. Jumat dini hari (5/6)
Kegiatan diawali dengan apel malam yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Jatiasih Jl. Swatantra IV no.1 Jatiasih. Apel dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) IPTU Said Sudiana selaku Panit 1 Intelkam dengan melibatkan 8 (delapan) personel piket gabungan. Dalam arahannya, IPTU Said menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis, serta meningkatkan kewaspadaan selama pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Razia Stasioner yang difokuskan di Jalan Raya Perum Pondok Gede Permai Rt.09/03 Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, memantau aktivitas masyarakat pada malam hari, serta mengantisipasi peredaran senjata tajam, minuman keras, narkoba, maupun barang-barang berbahaya lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Selain razia stasioner, personel juga melaksanakan patroli mobile ke sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan. Patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Melalui kegiatan razia dan patroli yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Jatiasih berharap dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Polsek Jatiasih juga mengimbau kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.
(Gunawan Darmawan/Humas)




