Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar di Sidoarjo, Dua WNA Diciduk

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

SIDOARJO – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo sukses menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jaringan internasional yang masuk melalui Bandara Internasional Juanda. Dalam operasi ini, polisi meringkus dua warga negara Malaysia berinisial M.H.H. dan M.R.

 

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, dalam keterangannya pada Rabu (3/6/2026) mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula saat petugas mengamankan M.H.H. di Bandara Juanda pada 4 Mei 2026.

 

Berdasarkan pendalaman, petugas kemudian mengejar dan menangkap M.R. di Jakarta. Efek Mematikan Cairan Etomidate, Barang bukti yang disita berupa cairan Etomidate sebanyak 1.290 mililiter yang disimpan dalam tiga botol.

 

Hasil uji laboratorium forensik memastikan cairan tersebut merupakan narkotika golongan II dengan efek anestesi yang dapat melumpuhkan kesadaran.

 

“Total barang bukti tersebut diperkirakan bernilai fantastis, mencapai Rp45 miliar, dan dapat dipecah menjadi 6.500 dosis siap edar,” jelas Kombes Pol Christian Tobing.

 

Selain cairan terlarang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, seperti paspor, alat komunikasi, dan tas milik para tersangka. Kapolresta menegaskan bahwa langkah tegas ini sukses menyelamatkan sekitar 32 ribu jiwa dari bahaya laten narkotika.

 

Perburuan Pengendali Jaringan

 

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap sosok berinisial R yang diduga kuat berperan sebagai pengendali jaringan internasional ini dan diduga berdomisili di Thailand.

 

Di luar kasus tersebut, sepanjang Mei 2026, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo mencatatkan prestasi gemilang dengan mengungkap 33 kasus narkoba lainnya. Total 44 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti yang bervariasi, mulai dari sabu-sabu seberat 1.223,29 gram, ganja, hingga pil ekstasi, beserta aset pendukung operasional seperti kendaraan roda dua dan roda empat.

 

Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan menindak tegas siapa pun yang mencoba menjadikan wilayah Sidoarjo sebagai pintu masuk maupun peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *