KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
JAKARTA – Aksi pencurian yang menyasar rumah kosong di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial DN, seorang ibu rumah tangga, diringkus polisi di kediamannya di wilayah Petir, Tangerang, pada Rabu dini hari (3/6/2026).
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Unit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tanpa perlawanan. Kanit Krimum AKP Diaz Yudhistira J mengungkapkan, DN menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan pemilik rumah yang sedang meninggalkan kediamannya dalam waktu singkat.
“Pelaku terbiasa mengincar rumah yang kondisinya sepi atau tidak terkunci. Saat situasi dianggap aman, ia leluasa masuk dan menggasak barang berharga,” ujar AKP Diaz.
Dalam aksinya pada Senin (25/5/2026) lalu, pelaku berhasil membawa lari satu unit sepeda motor, uang tunai, serta sejumlah barang berharga. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp55 juta. Mirisnya, uang yang dicuri pelaku ternyata berisi dana arisan keluarga dan tabungan umroh milik orang tua korban yang telah dikumpulkan selama setahun lebih.
“Uang itu hasil menabung lama untuk persiapan umroh tahun depan. Rencana ibadah orang tua saya sekarang terpaksa tertunda karena ulah pelaku,” ungkap Raka Fauzan (21), salah satu korban dengan nada kecewa.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penggunaan uang hasil curian tersebut, karena sebagian besar sudah habis digunakan pelaku untuk kebutuhan harian.
Pihak Polres Metro Jakarta Barat pun kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. “Pastikan rumah terkunci dengan benar meskipun hanya ditinggal sebentar untuk membeli makan,” tegas pihak kepolisian.
Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dan terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sumber berita: (Red Jaskurnia Tim Media Kpk Sigap)




