*kpk sigap com, 7 Mei 2026**KEFAMENANU* –
Kantor Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Cendana Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT, digeledah tim jaksa pada Kamis, 7 Mei 2026. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran tahun 2022-2024 di tubuh Perumda.
Dalam operasi tersebut, jaksa mengamankan dua box dokumen penting yang diduga jadi bukti pendukung. Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan.
Menanggapi penggeledahan itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta Cendana Kefamenanu, Rudolfus Manlea, http://S.Pd, menyatakan pihaknya selalu kooperatif dengan Aparat Penegak Hukum.
“Jadi sejak proses penyelidikan hingga penyidikan, kita selalu kooperatif. Jadi, siapa saja yang dipanggil selalu kita ingatkan untuk penuhi panggilan dan sejauh ini, ada kesan positif dari Kejaksaan karena sikap kooperatif tersebut,” ungkap Rudolfus.
Menurutnya, hampir sebagian besar pegawai Perumda sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk dirinya. Meski menghadapi proses hukum, Rudolfus menegaskan operasional pelayanan air bersih ke masyarakat tidak terganggu.
“Walaupun kita sedang hadapi proses hukum, tapi untuk operasional tidak terganggu. Kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama kepada para pelanggan Perumda Air Minum Tirta Cendana karena biasanya jadwal pemeriksaan tidak bersamaan. Jadi, operasional pelayanan kita kepada masyarakat, terutama kepada para pelanggan tetap aman,” ujar Rudolfus.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik TTU karena menyangkut layanan dasar masyarakat. Kejaksaan belum merilis nilai kerugian negara dalam perkara ini.
*Penulis: Ana Funan*
Editor Mursyidi




