Soroti Alih Fungsi Hutan, Aktivis Banyuwangi Datangi Perhutani Jakarta

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

Jakarta, 28 April 2026 – Sejumlah aktivis asal Banyuwangi mendatangi kantor pusat Perum Perhutani di Jakarta, Selasa (28/4). Kedatangan mereka merupakan bentuk protes sekaligus desakan klarifikasi terkait alih fungsi kawasan hutan lindung di Gunung Tumpang Pitu yang kini menjadi area pertambangan.

 

Dalam aksi tersebut, tampak aktivis Amir Mahruf Khan dan M. Yunus Wahyudi (Harimau Blambangan) bersama beberapa rekan menyampaikan pernyataan sikap di depan gedung Perhutani. Mereka menilai telah terjadi pergeseran fungsi hutan yang semestinya dilindungi, namun justru berubah menjadi kawasan produksi yang membuka ruang eksploitasi tambang emas.

 

“Ini bukan sekadar perubahan status administratif, tapi menyangkut masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kami datang untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban,” tegas M. Yunus Wahyudi di lokasi.

 

Para aktivis menyoroti perubahan status sekitar 1.942 hektare kawasan hutan lindung yang terjadi sejak 2013. Menurut mereka, kebijakan tersebut menjadi pintu masuk aktivitas pertambangan oleh perusahaan di bawah grup Merdeka Copper Gold.

Amir Mahruf Khan menambahkan, jika benar terjadi pelanggaran dalam proses alih fungsi tersebut, maka hal ini berpotensi masuk ranah hukum, baik administratif maupun pidana.

 

“Kami melihat ada indikasi pelanggaran Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Lingkungan Hidup. Jika ini dibiarkan, maka kerusakan ekologis akan semakin meluas,” ujarnya.

 

Selain menyampaikan aspirasi, rombongan aktivis juga melakukan dokumentasi dan pernyataan terbuka di depan kantor Perhutani sebagai bentuk tekanan publik agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Mereka mendesak:

 

Dilakukannya audit menyeluruh terhadap perubahan status kawasan hutan. Penghentian sementara aktivitas tambang di area yang bermasalah

Penegakan hukum, pihak-pihak yang diduga terlihat.

 

Aksi ini menjadi bagian dari upaya lanjutan aktivis Banyuwangi dalam mengawal isu lingkungan, khususnya terkait keberlanjutan kawasan hutan dan dampak pertambangan terhadap masyarakat sekitar.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. Hutan adalah warisan, bukan untuk dikorbankan,” tutup Amir. Sumber berita: (Red Jas Tim Media Kpk Sigap)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *